Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Tiga mahasiswa Teknik Pertambangan angkatan 2021 Institut Teknologi Bandung meraih prestasi gemilang dengan menjadi Juara 1 Study Case pada Parade Tambang 2024 Tingkat…
Bulan: Januari 2025
Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia yang membawahi Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan…
Breakingnewsjabar.com – Salah satu Putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, Bapak Bambang Sulistomo yang merupakan Ketua Dewan Pembina DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), bersama Mahasiswa binaan…
Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | (Kemenag) Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar…
Breakingnewsjabar.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di…
Breakingnewsjabar.com – China mengalami lonjakan infeksi virus pernapasan yang menyebabkan rumah sakit penuh sesak, penerapan tindakan darurat, dan kekhawatiran publik. Virus tersebut, yang diidentifikasi sebagai human metapneumovirus…
Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kementerian Pertanian menggandeng Densus 88 untuk membina para narapidana kasus terorisme. Mereka akan dilatih untuk memperkuat sektor pertanian khususnya melalui pembentukan brigade…
Breakingnewsjabar.com – Media asal Singapura, The Straits Times, memprediksi Presiden RI Prabowo Subianto sebagai salah satu dari sepuluh pemimpin dunia paling berpengaruh pada tahun 2025. Presiden…
Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Sistem tilang menggunakan poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku mulai tahun ini. Korlantas Polri menyebut sistem ini bisa membuat pemilik SIM…
Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen yang penting bagi pengendara baik sepeda motor ataupun mobil. SIM mempunyai masa berlaku 5 tahun…