Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Wali Kota Bandung Tegas: Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Info jabar

Wali Kota Bandung Tegas: Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Denden darmawanBy Denden darmawan22 Maret 2025Updated:22 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Menyambut musim mudik Lebaran, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Larangan ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan dinas saja, sesuai dengan area operasionalnya. Jangan dipakai untuk mudik, apalagi oleh unit di bawahnya,” tegas Farhan saat memberikan keterangan usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat (21/3/2025).

Kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai peruntukannya. Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Selain mengeluarkan larangan bagi ASN, Pemerintah Kota Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.

“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik,” ungkap Farhan.

Pemkot Bandung juga menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah timur guna membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan tradisi mudik.

Farhan juga menyoroti bahwa Bandung bukan hanya kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan utama bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.

“Bandung bukan hanya kota asal pemudik, tetapi juga menjadi destinasi favorit bagi mereka yang ingin merayakan Lebaran atau berlibur di sini. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” ajaknya.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 90
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgram Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an Digalakkan di Kota Bandung
Next Article Pemkab Karawang Siapkan 5,4 Hektar Lahan untuk Dukung Program Sekolah Rakyat
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.