Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | RW 14 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS). Peresmian ini menjadi bukti nyata komitmen warga dalam mendukung program pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang hadir meresmikan KBS tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan warga RW 14 dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, RW 14 adalah contoh nyata semangat gotong royong yang patut dicontoh oleh wilayah lain di Kota Bandung.
“Kebersihan adalah bagian dari iman, dan saya melihat RW 14 memiliki iman yang sangat kuat dalam menjaga lingkungan. Saya baru menemukan RW sekomunikatif dan sekompak ini, terlebih lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh hebat seperti Pak Asep,” ujar Erwin saat berbicara di halaman Masjid Al-Ittihad RW 14 Komplek Pasanggrahan Indah, Kecamatan Ujungberung, Minggu (23/3/2025).
Erwin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bandung menargetkan pembentukan 700 KBS pada tahun ini. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh Ketua RW di Kota Bandung untuk meniru inisiatif positif yang telah dilakukan oleh RW 14 Pasanggrahan.
“Saya sangat bahagia dan bangga dengan apa yang telah dilakukan RW 14 secara swadaya. Mereka berhasil menciptakan kawasan yang bersih tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Saya berharap RW 14 bisa menjadi inspirasi bagi RW lain untuk melakukan hal serupa,” tambahnya.
Selain itu, Erwin menyoroti kondisi lingkungan RW 14 yang kini tampak lebih bersih, asri, dan sejuk. Ia berharap program ini dapat terus berkembang serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan, RW 14 membuktikan bahwa perubahan positif dapat dimulai dari komunitas kecil. Harapannya, inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh wilayah di Kota Bandung dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, lestari, dan ramah bagi semua.
Sumber: Humas Jabar

