Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menyiapkan 55 Posko Piket Lebaran di sepanjang jalur mudik dan destinasi wisata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa Posko Piket Lebaran ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat istirahat yang nyaman bagi pemudik, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti area untuk melemaskan otot, menyediakan minuman, hingga toilet umum.
“Perjalanan mudik yang jauh sering kali membuat tubuh terasa lelah dan pegal. Oleh karena itu, kami mengimbau para pemudik untuk singgah ke Posko Piket Lebaran DBMPR guna mengistirahatkan tubuh sejenak,” ujar Bambang Tirtoyuliono, Senin (24/3/2025).
Selain menyediakan fasilitas fisik, posko-posko tersebut juga dilengkapi dengan informasi penting yang dapat membantu kelancaran perjalanan pemudik. Informasi tersebut mencakup kondisi jalur mudik, daerah rawan bencana, serta rekomendasi jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
“Informasi ini dapat diperoleh melalui papan informasi yang tersedia di setiap posko atau dengan langsung bertanya kepada petugas piket yang siaga di lokasi,” tambah Bambang.
Ke-55 Posko Piket Lebaran DBMPR tersebar di enam wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Jawa Barat. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- UPTD I (Bogor – Bekasi): 8 posko
- UPTD II (Sukabumi): 9 posko
- UPTD III (Bandung – Garut – Sumedang – Purwakarta – Subang – Karawang): 12 posko
- UPTD IV (Sumedang – Garut): 11 posko
- UPTD V (Tasikmalaya – Cirebon – Kuningan): 5 posko
- UPTD VI (Majalengka): 10 posko
Posko-posko ini dirancang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama perjalanan, sekaligus memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan. Dengan keberadaan posko-posko ini, Pemda Provinsi Jawa Barat berharap dapat meminimalisir risiko kelelahan dan kecelakaan, serta memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan aman.
Sumber: Humas Jabar

