Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kriminal»BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa
Kriminal

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa

Denden darmawanBy Denden darmawan25 Oktober 2024Updated:26 Oktober 2024Tidak ada komentar7 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika kesembilan di Lapangan Parkir BNN RI dan PT Jasa Medivest, Kamis (24/10) pada pukul 09.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 3.354.556,37 gram terdiri dari 86.303,38 gram sabu, 2.408 gram heroin, 970.864 butir PCC atau 540.771,26 gram, 2.430 gram serbuk PCC, barang bukti non narkotika seberat 2.722.643,73 gram terdiri dari cairan Kimia sebanyak 77.997,5 milliliter, berupa padatan 17.843,73 gram, parasetamol 1.400.200,00 gram, Magnesium Strearat 208.800,00 gram, Sodium Starch Glycolate 309.300,00 gram, Cellulose 309.800,00 gram, Caffeine 426.800,00 gram, Lactose 24.900,00 gram dan Povidone 25.000,00 gram, serta 2.362 gram kokain. (24 Oktober 2024)

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 29 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 294 gram sabu, 2 gram heroin, 136 butir PCC, 100 gram PCC serbuk dan 4 gram kokain guna kepentingan uji laboratorium di persidangan. Para tersangka hadir sebanyak 22 orang, 7 orang sisanya mengikuti secara daring di Lapas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 2009 Pasal 91 ayat 2 menyebutkan bahwa BNN RI, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Kemudian pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara.

Dari sembilan laporan kasus narkotika (LKN) terdapat peredaran gelap narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang melibatkan satu keluarga di Serang, Banten. Selain itu, BNN menemukan juga Clandistine Lab pada sebuah villa di Bali yang melibatkan warga negara asing asal Filipina.

 

 

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan para 29 tersangka di atas dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) jo pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 1.150.716 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.

Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 29 orang tersangka:

LKN 0040

Tim BNN melakukan penyelidikan di wilayah Keliki Payangan Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya Clandistine Lab di sebuah Villa Mamma Ji House. Dari sini, seorang warga negara Filipina DA diamankan karena memproduksi narkotika golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) dengan bentuk cairan sebanyak 500 milliliter dan padatan seberat 26 gram.

Untuk barang bukti non narkotika/prekursor cairan kimia 77.997,5 mililiter dan padatan 17.843,73 gram. Dari hasil pengembangan, usaha DA ini disokong oleh WNA berinisial AM yang masih dalam proses pencarian (DPO).

LKN 0046

BNN menerima pelimpahan perkara kasus narkotika dengan barang bukti 9.857,95 gram sabu dari Kodam XII/Tanjungpura, Provinsi Kalimantan Barat. Sabu yang diserahterimakan merupakan hasil penyelundupan dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat, pada 12 Agustus 2024.

Anggota TNI yang berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa barang bukti narkotika ditemukan di dalam jok sebuah motor yang disembunyikan di balik semak-semak di wilayah Sungai Tekam. Dua orang berhasil diamankan dengan inisial A dan R.

LKN 0050

BNN menerima limpahan perkara kasus narkotika jenis sabu dengan berat 15.877,9 gram dari Kodam XII/Tanjungpura, Provinsi Kalimantan Barat. Barang haram tersebut diketahui hasil penyelundupan di wilayah perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada 30 Agustus 2024. Namun hingga saat ini paket tersebut masih tak bertuan.

LKN 0051

Berdasarkan informasi dari masyarakat, BNN berhasil amankan sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram narkotika jenis sabu asal Thailand beserta 6 (enam) orang tersangka, di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh.

BNN melakukan penyidikan dengan mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Dari sini, BNN bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan, Tim Gabungan mengamankan 3 (tiga) orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih.

Di lokasi yang berbeda, Tim Gabungan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka lainnya yakni PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

LKN 0055

Sebanyak 2.760 gram heroin disita petugas BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas membongkar sebuah koper milik pria berinisial Z yang terbang dari Singapura dan menemukan narkotika golongan I jenis heroin yang disembunyikan pada dinding koper.

Petugas kemudian menangkap tersangka S yang diketahui sebagai penerima koper sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Z dan S, petugas selanjutnya menangkap tersangka AN sebagai orang yang memberikan perintah kepada Z dan S untuk mengambil barang bukti narkotika tersebut. AN diamankan petugas di Jalan Cilacap Barat, Kelurahan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

LKN 0056

BNN bergerak berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Bengalis ada pengiriman narkoba jenis sabu oleh kelompok A. Pada 22 September 2024, tim amankan K yang mengendarai mobil, setelah digeledah, ditemukan sabu sebanyak 2 (dua) karung warna putih.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap S dan A yang berada di kawasan Deluk, Bantan, Bengalis, Riau. Dari perkara ini BNN menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 29.923,99 gram.

LKN 0058

BNN berhasil mengungkap kasus barang bukti adanya Clandestine Laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dan 2.500 Gram atau 2,5 Kg bahan cetak yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol.

Diketahui, bisnis pil PCC ini merupakan jaringan keluarga, BY yang merupakan napi mengendalikan usahanya dari balik jeruji, dengan dibantu keluarganya seperti istri, anak dan menantu. BNN amankan 10 tersangka dari kasus yang berada di Serang, Banten.

Adapun total barang bukti non narkotika yang dimusnahkan seberat 2.722.643,73 gram dan 117.947,50 milliliter yang terdiri dari cairan Kimia sebanyak 77.997,5 milliliter, berupa padatan 17.843,73 gram, parasetamol seberat 1.400.200,00 gram, Magnesium Strearat 208.800,00 gram, Sodium Starch Glycolate 309.300,00 gram, Cellulose 309.800,00 gram, Caffeine 426.800,00 gram, Lactose 24.900,00 gram dan Povidone 25.000,00 gram.

LKN 0061

Kerja sama BNN, Drug Enforcement Administration (DEA), serta Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial BR dengan barang bukti 2.366 gram kokain di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (6/10).
Pengungkapan berawal dari joint analysis yang dilakukan BNN dan DEA.

Berdasarkan kejelian tim gabungan, petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks dengan melarutkan dalam resin.
Tersangka BR yang telah diincar oleh petugas ditangkap saat landing di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah menempuh perjalanan dari Brasil dan transit di Doha, Qatar.

Petugas selanjutnya menggeledah koper milik BR dan menemukan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenin kokain yang disembunyikan pada dinding-dinding koper. Penyelundupan ini diketahui dilakukan oleh jaringan yang dikendalikan sindikat Black Africa di Golden Triangle, Malaysia.

LKN 0053

Posko Interdiksi BNN Bandara Soekarno Hatta menerima informasi tentang penemuan paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dari Jakarta menuju Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu 15 September 2024. Tim melakukan controlled delivery, akhirnya mengamankan R, yang mengaku mendapatkan suruhan dari napi Lapas Kelas IIA Jakarta Pusat yaitu W dan J. Adapun berat paket berisi sabu seberat 1.687 gram.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL

Post Views: 159
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKolaborasi BNN-Stakeholder Berhasil Ungkap Sindikat Internasional Golden Triangle dan Golden Peacock
Next Article Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia: Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Denden darmawan

Related Posts

DISELUNDUPKAN DI KAPAL IKAN ASING, 705 KG SABU DAN 1.200 KG KOKAIN SENILAI RP. 7,057 TRILIUN BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DI SELAT DURIAN KEPULAUAN RIAU

19 Mei 2025

KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KORBAN NARKOBA DI SINGAPURA

19 Mei 2025

PRESTASI TERTINGGI DI INDONESIA, TNI AL BERSAMA BNN RI TIMBANG ULANG HASIL TANGKAPAN NARKOBA 1,9 TON MENJADI 2,061 TON

19 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.