Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba, 31 Pelaku Ditangkap dan 1 Kg Sabu Disita
Kabar Polri

Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba, 31 Pelaku Ditangkap dan 1 Kg Sabu Disita

Denden darmawanBy Denden darmawan16 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KARAWANG | Polres Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba), Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama periode Maret hingga April 2025.

“Sebanyak 31 pengedar narkotika berhasil kami amankan bersama barang bukti yang cukup signifikan,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

“Kami bertekad untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polres Karawang menjadi daerah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkoba,” tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup berbagai jenis narkotika. Dalam 17 kasus, sebanyak 20 tersangka terlibat dalam peredaran sabu dengan total barang bukti lebih dari 1 kilogram, termasuk 42,7 gram sabu dalam berbagai paket. Di sisi lain, empat kasus melibatkan enam tersangka dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 141,4 gram.

Selain itu, lima kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras terlarang (OKT). Dalam kasus ini, lima tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang sangat besar, yaitu 2.736 butir pil OKT, 608 butir tramadol, 2.024 butir eximer, dan 105 butir pil jenis lainnya.

“Ada dua kasus menonjol yang berhasil kami ungkap,” jelas AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

“Pertama, pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti mencapai 815,8 gram. Kedua, produksi tembakau gorila atau tembakau sintetis oleh tiga pelaku, dengan barang bukti 54,94 gram tembakau dan 73,2 mililiter cairan bahan baku,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah narkoba yang diperdagangkan.

“Untuk para pengedar sabu, kami kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” jelas AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

“Sementara bagi produsen tembakau sintetis, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

“Adapun pelaku penjualan obat keras ilegal atau OKT terancam hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun,” pungkas AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Post Views: 47
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Bandung Tunggu Izin Pusat untuk Perbaiki PJU dan Jalan Nasional yang Rusak
Next Article Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh Tak Konvoi, Fokus ke Pawai Resmi 25 Mei
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.