Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Wali Kota Bandung Dukung Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar: Razia Minuman Beralkohol Jadi Fokus
Info jabar

Wali Kota Bandung Dukung Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar: Razia Minuman Beralkohol Jadi Fokus

Denden darmawanBy Denden darmawan28 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberlakukan jam malam bagi peserta didik. Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan untuk diterapkan di Kota Bandung, terlebih saat ini Pemkot Bandung sedang gencar melaksanakan razia minuman beralkohol yang sejalan dengan program tersebut.

“Jika gubernur sudah mengeluarkan perintah, kami juga akan melaksanakannya. Tinggal menunggu surat edaran resmi. Begitu ada, kami akan tegakkan bersama,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Jam malam ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Aturan ini melarang peserta didik melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta situasi darurat atau bencana.

Menanggapi pertanyaan soal rencana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menegakkan aturan ini, Farhan menolak gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada satgas khusus untuk menangani jam malam.

“Ada satgas? Tidak perlu pakai satgas. Kami akan fokus pada razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol ilegal sedang kami bersihkan secara tegas dan terbukti berhasil,” tegasnya.

Farhan memberikan contoh hasil pembersihan selama pawai yang digelar beberapa waktu lalu, di mana banyak ditemukan minuman beralkohol yang menjadi penyebab insiden tidak diinginkan.

“Saat pembersihan sampah seusai pawai kemarin, kami menemukan banyak sekali minuman beralkohol. Akibatnya, banyak hal buruk terjadi, termasuk kasus kritis di rumah sakit hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Pemkot Bandung memprioritaskan pengawasan ketat terhadap toko atau kios yang menjual barang ilegal tersebut.

“Salah satu fokus utama kami adalah mencegah peredaran ilegal minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Setelah disita, barang-barang ilegal tersebut akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang mendata barang-barang tersebut untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. Setelah pengadilan mengeluarkan perintah, barang-barang itu akan dimusnahkan,” jelas Farhan.

Sumber: Humas Kota Bandung

Post Views: 37
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSPMB 2025 Kota Bandung: Komitmen Menuju Pendidikan Transparan dan Bebas Pungli
Next Article Pemkot Bandung dan Hungaria Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Teknologi
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.