Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Kelebihan Bayar 4 Proyek Senilai Rp 754 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah
Info jabar

Kelebihan Bayar 4 Proyek Senilai Rp 754 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah

Denden darmawanBy Denden darmawan19 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN SUMEDANG | KEJARI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang  mengembalikan uang kelebihan bayar sebesar Rp  754.511.918 ke kas daerah Pemkab Sumedang. Uang kelebihan bayar dari empat proyek di  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diselamatkan Kejari berdasarkan temuan  Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2022.

Setelah dua tahun menunggu, uang negara dikembalikan ke kas daerah oleh Kejari Sumedang melalui Bank BJB pada Kamis (19/12/2024). “Hari ini, kami mengembalikan uang negara ini ke kas daerah melalui Bank BJB. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tidak ada kebocoran keuangan negara, khususnya pada sektor pembangunan seperti proyek PUTR ini,” ujar Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama, Kamis 19 Desember 2024.

Adi mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Sumedang dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Sumedang terus mendukung pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkab Sumedang agar kebocoran kas daerah bisa dicegah dari berbagai sektor. Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk melindungi keuangan negara,” tambahnya.

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas keberhasilan tersebut. Ia menilai langkah Kejari tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan. “Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Sumedang atas upayanya dalam memberikan bantuan hukum, sehingga uang negara ini dapat kembali ke kas daerah. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama untuk membangun Sumedang yang lebih baik,” ujar Yudia.

Dikatakan Yudia, pengembalian uang negara ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

(Sumber: sumedangkab.go.id)

Post Views: 108
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGerakan Pangan Murah Disambut Antusias Masyarakat
Next Article Pidato di Mesir, Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat dengan Syarat Kembalikan Aset Negara
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.