Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Lakukan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Lakukan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Denden darmawanBy Denden darmawan7 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas jika ada pihak yang melakukan penyimpangan terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lembaga antirasuah tidak akan segan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. “KPK memastikan setiap orang yang masuk dalam kategori subjek hukum yang dapat ditangani oleh KPK, dan didapat alat bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara juru KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025. Tessa mengingatkan, program makan bergizi gratis era Prabowo-Gibran menelan anggaran Rp71 triliun.

Tujuannya untuk menciptakan dampak jangka panjang yang positif seperti mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi mendatang di Indonesia atau generasi emas 2045.

“Bahwa anggaran makan bergizi gratis bagi penerima manfaat terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui, mencapai angka yang tidak sedikit yaitu 71 Triliun Rupiah,” tutur Tessa.

Demi mewujudkan tujuan tersebut, kata Tessa, KPK berharap pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien, dan terbebas dari penyimpangan termasuk praktik-praktik korupsi. “KPK berharap pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi penyimpangan, terlebih tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” ujar Tessa.

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan, program makan bergizi gratis dimulai pada Senin 6 Januari 2025. Total ada 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang beroperasi memasok makanan.

Ratusan SPPG tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Adapun SPPG adalah unit pelaksana program makan bergizi gratis yang tugasnya memasok makanan untuk masyarakat penerima manfaat program tersebut.

Dikutip dari : pikiran-rakyat.com

Post Views: 282
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenhub Dudy: Penumpang Angkutan Umum Nataru Meningkat 5,07 Persen
Next Article Upaya Penyelundupan 14 Paket Sabu-Sabu ke Pengadilan Negeri Bandung Berhasil Digagalkan
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.