Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Pemerintah Evaluasi Sistem Jaminan Kesehatan, Sistem KRIS Mulai Berlaku 2025
Nasional

Pemerintah Evaluasi Sistem Jaminan Kesehatan, Sistem KRIS Mulai Berlaku 2025

Denden darmawanBy Denden darmawan19 Januari 2025Updated:19 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu perubahan signifikan yang akan berlaku pada tahun 2025 adalah perubahan struktur iuran dan penghapusan sistem kelas rawat inap.

Mengapa Terjadi Perubahan?

Perubahan sistem ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Selama ini, perbedaan kelas rawat inap seringkali menimbulkan ketimpangan dalam pelayanan kesehatan. Peserta kelas 1 mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan peserta kelas 3.

Dengan diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), kualitas pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih merata dan adil bagi semua peserta.

Struktur Iuran Sebelum KRIS

Sebelum diberlakukannya sistem KRIS, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas dengan iuran berbeda:

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan, dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
  • Kelas 3: Rp42.000 per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per peserta, untuk pelayanan di ruang rawat inap kelas 3.

Besaran iuran untuk sistem KRIS saat ini masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

Sistem KRIS Mulai Berlaku Juli 2025

Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan sistem ini, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa adanya perbedaan kelas.

Peserta BPJS Kesehatan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Meskipun sistem kelas dihapus, kualitas pelayanan kesehatan diharapkan meningkat.

Harapan dari Sistem Baru

Pemerintah berharap, dengan adanya KRIS, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dikutip dari : pikiran-rakyat.com


Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan, sebaiknya merujuk pada sumber resmi.

Post Views: 216
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePanglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Next Article Beberapa Jenis Penyakit Dan Kondisi Kesehatan Yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Apakah Akibat Merokok Ditanggung BPJS ?
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.