Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Kemenkum Jabar Bersama Biro BMN Kemenkum Bahas Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN) Pada Masa Transisi
Info jabar

Kemenkum Jabar Bersama Biro BMN Kemenkum Bahas Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN) Pada Masa Transisi

Denden darmawanBy Denden darmawan21 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Bandung | Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pagi ini (Selasa, 21/01/2025) mengikuti Pembahasan Tata Kelola Barang Milik Negara pada Masa Transisi di Lingkungan Kantor Wilayah bersama Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum R.I yang tersambung secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN) sementara pada masa transisi dapat digunakan sementara oleh Pengguna Barang lainnya (dalam hal ini Kementerian HAM dan Kementerian Imipas) tanpa harus mengubah kepemilikan dan status Penggunaan BMN. Penggunaan Sementara BMN dilakukan dengan jangka waktu sampai dengan 6 bulan terhadap BMN yang akan dialihstatuskan sambil menunggu selesainya proses audited BPK masa transisi pada bulan Juni 2025 dengan didahului perjanjian penggunaan sementara antara Kemenkum dan Kementerian HAM atau Kementerian Imipas. Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN  untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara.

Perjanjian Penggunaan Sementara menjadi dasar bagi Pengguna Sementara BMN untuk mengajukan penganggaran terkait pengamanan dan pemeliharaan terhadap BMN yang digunakan sementara. Pada proses Alih status Penggunaan BMN, BMN dapat dialihkan status Penggunaannya dari Pengguna Barang kepada Pengguna Barang lain untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi berdasarkan persetujuan Pengelola Barang.

Adapun BMN yang dialihstatuskan adalah BMN yang tercatat pada Kementerian HAM dan Kementerian Imipas dan/atau BMN yang sepenuhnya digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi satuan kerja pada Kementerian HAM dan Kementerian Imipas. BMN yang dialihkan status Penggunaannya dilakukan penatausahaan dan pengelolaan oleh Pengguna Barang baru. Alih Status Penggunaan BMN dilaksanakan dilaksanakan setelah selesainya proses audited BPK pada masa transisi (Juni 2025).

Sumber : jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 204
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolri Harap Desk Ketenagakerjaan Bisa Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Next Article Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jabar Digital Academy
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.