Beeakingnewsjabar.com – Dua patung dewa (rupang) di Wihara Dewi Welas Asih Kota Cirebon yang dicuri kini telah Kembali. Pengurus mengapresiasi kerja cepat Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, yang telah menemukan patung berusia sekitar 2 abad tersebut.
Wakil Ketua Pengurus Wihara Dewi Welas Asih Yanto mengungkapkan rasa syukur serta menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus tersebut. Pengembalian dua patung dewa yang sakral dan bersejarah kepada pengurus Wihara Dewi Welas Asih dilakukan setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu 22 Januari 2025.
“Kami sangat bersyukur kedua rupang ini berhasil kembali karena memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi,” ujarnya dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Menurut Yanto, pencurian patung dewa di Wihara Dewi Welas Asih yang berlokasi di Jalan Kantor Nomor 2 Kecamatan Lemah wungkuk, Kota Cirebon, terjadi pada Minggu 12 Januari malam sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi para pencuri terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat dua perempuan membawa patung dewa tersebut menggunakan mobil berwarna hitam.
Yanto mengemukakan bahwa patung dewa yang dicuri adalah Guan Ping dan Zhou Cang yang masing-masing berukuran sekitar 30 sentimeter. Kedua patung tersebut diyakini sebagai pengawal Dewa Perang Kwan Kong.
Sementara Wihara Dewi Welas Asih itu sendiri merupakan tempat ibadah bersejarah yang didirikan pada 1595. Di samping itu wihara tersebut juga sebagai cagar budaya yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001. Sementara itu, Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Jumat, 24 Januari 2025, menjelaskan kalau para pencuri masih satu keluarga. Dari hasil pemeriksaan diketahui patung dewa yang dicuri digunakan untuk beribadah bukan untuk dijual.
“Kasus ini terungkap setelah kami menangkap tiga pelaku berinisial M (83), E (33), dan A (45), yang masih satu keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mencuri bukan untuk dijual, tetapi karena keyakinan mereka untuk digunakan dalam ibadah,” kata Eko.
Eko menyampaikan dua rupang itu ditemukan pada altar sembahyang di rumah para pelaku. Atas permintaan pengurus wihara dan mempertimbangkan asas kemanusiaan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami menghormati keputusan ini dan berharap momentum ini menjadi wujud nyata toleransi antarumat beragama di Kota Cirebon, yang dikenal sangat plural,” ujarnya.

