Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Anak-anak di Indonesia akan dibatasi dalam penggunaan media sosial
Nasional

Anak-anak di Indonesia akan dibatasi dalam penggunaan media sosial

Denden darmawanBy Denden darmawan2 Februari 2025Updated:2 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses internet berdasarkan usia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat aturan perlindungan anak di ruang digital.

Dalam pelaksanaannya, pembatasan akses internet untuk anak telah disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK). SK tersebut menetapkan pembentukan tim kerja khusus yang akan mengkaji pembatasan tersebut. Selain itu, aturan lain terkait perlindungan anak di ruang digital juga tercantum dalam SK yang sama.

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjutinya dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet, yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses media sosial bagi usia tertentu,” kata Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 2 Februari 2025.

Berdasarkan SK, tim kerja tersebut akan mulai bekerja pada 3 Februari 2025. Tim ini terdiri dari berbagai bidang, bukan hanya perwakilan beberapa kementerian. Selain pemerintah, ada pula perwakilan akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak seperti Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, serta lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Presiden menyampaikan kepada kami bahwa ia menginginkan percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital agar dapat diselesaikan sesegera mungkin. Kami diberi waktu satu hingga dua bulan untuk menyelesaikannya,” ujar Meutya.

Meutya menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya konsumsi pornografi di kalangan anak-anak melalui internet. Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dunia dalam hal akses terhadap konten pornografi.

“Ini belum termasuk perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, serta berbagai aspek negatif lainnya,” ujarnya.

Post Views: 410
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, Membahas Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Sejumlah Pejabat Dalam Rapat Terbatas
Next Article Closing Ceremony United Nations Staff Officer Course (UNSOC)
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.