breakingnewsjabara.com – CIREBON | Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi dan kampanye bertajuk #RiseAndSpeak: Berani Bicara Selamatkan Sesama di Pondok Pesantren Kempek, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada santriwan dan santriwati tentang cara mencegah dan menangani tindak pidana kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan pesantren. Acara ini dihadiri langsung oleh Dirtipid PPA dan PPO, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat kepolisian dari Polresta Cirebon dan para pengasuh pesantren.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menekankan pentingnya peran santri sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ia meminta para santri untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan seksual.
“Santriwan dan santriwati harus berani bersuara. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual, jangan diam! Berani bicara adalah langkah awal untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Kampanye ini mendapat respons positif dari para santri. Mereka menyambut baik ajakan untuk berani bersuara dan saling melindungi demi menjaga keselamatan lingkungan pesantren. Dalam sesi diskusi interaktif, santri diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun non-fisik.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain: – Pentingnya keberanian untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan seksual.
– Pemahaman tentang hak-hak anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
– Bentuk-bentuk pelecehan seksual, seperti sentuhan tidak pantas, siulan, tatapan tidak senonoh, hingga perilaku verbal yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan.
– Pentingnya empati dan solidaritas antarsantri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
– Informasi tentang saluran pengaduan resmi, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771, yang dapat dimanfaatkan korban atau saksi kekerasan.
Kapolresta Cirebon, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menambahkan bahwa pencegahan kekerasan seksual harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.
“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang seharusnya menjadi zona aman bagi santri. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kesadaran akan bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang,” ujar KBP Sumarni.
Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, acara ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi milenial yang cerdas, religius, dan berani bersuara. Para pemateri memberikan motivasi kepada santri untuk fokus belajar, beribadah, serta membangun mental yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen para santri untuk menjadi pelopor lingkungan aman di pesantren. Mereka berjanji untuk tidak takut bersuara, melaporkan jika terjadi kekerasan, serta saling menjaga satu sama lain.
“Kami berharap santri-santri ini kelak menjadi pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Mereka juga harus berani melawan ketidakadilan dan segala bentuk kekerasan,” pungkas Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Sumber : Divisi Humas Polri

