breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Penjabat Wali Kota Bandung dan Penjabat Wali Kota Cimahi untuk membahas strategi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Rakor ini juga melibatkan Camat dan Lurah dari kedua kota guna menyinkronkan langkah-langkah agar tidak terjadi peningkatan volume pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Kami telah merancang strategi agar TPA Sarimukti dapat bertahan hingga tahun 2027. Jika tidak dikelola secara optimal, kondisi ini berpotensi menjadi masalah lingkungan yang lebih serius,” ujar Herman usai Rakor yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (8/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Herman menekankan pentingnya solusi konkret dalam pengelolaan sampah, terutama di tingkat rumah tangga. Ia mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat sistem pengelolaan berbasis kewilayahan melalui pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Pemda Kota Bandung harus mencari solusi terbaik untuk menangani sampah sejak dari sumbernya, yakni di rumah tangga. Optimalisasi TPS3R dan TPST menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti,” tegas Herman.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Camat, Lurah, RW, serta masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengurangi sampah dari rumah tangga dan meningkatkan pemanfaatan fasilitas TPS3R dan TPST untuk mendaur ulang sampah.
“Kita harus membiasakan konsep zero food waste di rumah, mengurangi sampah, serta mengolah dan mendaur ulangnya sejak dari sumbernya,” tambahnya.
Penambahan Ritase dan Strategi Pengelolaan Wilayah
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengungkapkan bahwa sejak akhir Januari 2025, volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, dalam Rakor tersebut disepakati penambahan lima ritase pengiriman sampah dari Kota Bandung per hari hingga 9 Maret 2025.
“Tadi sudah disepakati komitmen bahwa Kota Bandung akan menambah lima ritase pembuangan ke Sarimukti untuk sementara waktu,” kata Koswara.
Namun, untuk sampah yang tidak bisa dikirim ke TPA, Koswara menegaskan bahwa pengelolaannya harus dilakukan secara mandiri di tingkat kewilayahan dengan memanfaatkan TPS3R dan TPST.
“Sampah yang tidak bisa dikirim ke TPA harus dikelola secara mandiri di tingkat kewilayahan. Ini adalah langkah yang akan kita jalankan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Saat ini, volume pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti telah mencapai lebih dari 140 ritase per hari, sementara Kota Cimahi melebihi 17 ritase. Pemerintah daerah berkomitmen menekan angka tersebut dalam 30 hari ke depan melalui skema pemanfaatan TPS3R dan TPST di Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai solusi utama dalam menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bandung Raya dapat lebih efektif, serta kelestarian lingkungan, khususnya di TPA Sarimukti, tetap terjaga hingga tahun 2027.
Sumber : Humas Jabar

