Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia
Info jabar

Kang Joker: Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Merusak Sistem Hukum Indonesia

Denden darmawanBy Denden darmawan10 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menjadi sorotan, terutama terkait pengaturan Asas Dominus Litis. Asas ini dianggap dapat merusak sistem hukum di Indonesia, di mana kewenangan Jaksa untuk menentukan kelanjutan atau penghentian perkara berpotensi menimbulkan masalah serius dalam penegakan hukum.

Rohimat, yang dikenal sebagai Kang Joker dan menjabat sebagai Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, menyampaikan pendapatnya mengenai isu ini. Ia menilai bahwa pengaturan ini menciptakan konsentrasi kekuasaan yang tidak seimbang di tangan Jaksa.

“Dengan Asas Dominus Litis, Jaksa berperan tidak hanya sebagai penuntut, tetapi juga sebagai pengambil keputusan awal dalam proses hukum. Ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” kata Kang Joker saat ditemui di Sekretariat DPP LSM PMPR Indonesia pada Minggu (9/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa perlu adanya pemisahan yang jelas antara peran penyidik dan Jaksa dalam penegakan hukum. “Penyidik Polri seharusnya memiliki peran yang jelas dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara Jaksa fokus pada penuntutan. Ketidakjelasan ini bisa mengakibatkan proses hukum yang tidak efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Joker memperingatkan bahwa kewenangan Jaksa untuk menghentikan perkara dapat menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum. “Jika keputusan hukum terasa tidak konsisten, masyarakat berisiko kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan,” ungkapnya.

Kekhawatiran lain yang diungkapkan Kang Joker adalah potensi adanya intervensi politik. “Pengaturan ini memungkinkan keputusan hukum dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, yang dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Kang Joker menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan tidak seharusnya dilakukan dengan memberikan lebih banyak kewenangan kepada Jaksa, tetapi dengan meningkatkan kapasitas penyidik Polri. “RKUHAP seharusnya fokus pada kepastian hukum, proses yang cepat, dan biaya yang wajar, tanpa menciptakan interpretasi yang membingungkan,” tutupnya.

Dengan berbagai pandangan yang berkembang, penting bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi kembali pengaturan dalam RKUHAP agar tidak merusak fondasi sistem hukum di Indonesia.

Post Views: 210
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDedi Mulyadi Siap Ikuti Retret Presiden Prabowo: Momentum Silaturahmi dan Penyatuan Visi
Next Article Kakorlantas Tinjau Jalur Mudik Jakarta–Semarang, Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jelang Lebaran 2025
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.