Breakingnewsjabar.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menyoroti kondisi sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masih mengalami kendala signifikan dalam hal pelayanan, inovasi, dan investasi untuk menyediakan air bersih serta air minum bagi masyarakat. Meskipun tidak menyebutkan angka pasti terkait jumlah PDAM yang berada dalam kondisi “sakit,” Diana berharap agar PDAM-PDAM tersebut dapat belajar dari contoh PDAM di beberapa daerah yang sudah mulai berkembang dengan baik.
“Saya melihat bahwa kinerja PDAM saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki. Saya berharap PDAM yang sudah sehat bisa terus mengembangkan pelayanan dan investasinya sehingga dapat memberikan akses air minum yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).
Menurut Diana, pembangunan Proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wilayah Timur di Kabupaten Bandung oleh PDAM Tirta Raharja dapat menjadi model bagi PDAM lainnya. Proyek ini menunjukkan bagaimana skema bisnis ke bisnis (B to B) dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Saya sangat senang melihat PDAM Tirta Raharja yang sudah sehat dan mampu menjalankan skema B to B untuk meningkatkan pelayanan air minum di wilayah timur Kabupaten Bandung. Ini bisa menjadi contoh bagi PDAM lainnya untuk mengikuti langkah serupa,” kata Diana.
Ia juga menekankan bahwa penyediaan layanan air minum tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi alternatif pendanaan yang efektif.
“Penyediaan air minum tidak harus selalu mengandalkan APBN. Kita bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPBU, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pelayanan air minum secara kolaboratif,” jelasnya.
Diana menambahkan bahwa idealnya, SPAM yang dibangun di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Timur, tidak hanya menyediakan air bersih tetapi juga air minum yang layak konsumsi. “Karena masyarakat sudah membayar, maka kualitas air yang disalurkan oleh PDAM harus benar-benar memenuhi standar air minum, bukan sekadar air bersih,” tegasnya.
Pemerintah pusat menargetkan cakupan layanan air minum hingga 80 persen pada tahun 2024. Namun, realisasi penyaluran air minum melalui pipa ke rumah warga hingga tahun 2024 baru mencapai 38 persen.
“Angka 38 persen ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan target nasional. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya agar target ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Menurut Diana, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah merancang strategi untuk mempercepat pembangunan SPAM dan distribusi air minum. Namun, tantangan utama adalah pembiayaan yang membutuhkan anggaran besar.
“Pemerintah daerah harus turut mendukung upaya pemerintah pusat melalui anggaran daerah, minimal untuk pembangunan saluran pipa ke rumah warga. Dana yang dibutuhkan tidak sedikit, sehingga kita tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Kolaborasi dengan swasta dan penggunaan alternatif pendanaan lainnya sangat diperlukan,” pungkas Diana.
Sumber : kompas.com

