Breakingnewsjabar.com – MAJALENGKA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang beroperasi lintas kota/kabupaten di Jawa Barat. Tiga pelaku, berinisial Y, T, dan SA, warga Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor, telah ditangkap dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat di Kecamatan Kertajati, Majalengka, yang menjadi korban pencurian mobil pada akhir Januari 2025. Korban, AY (38 tahun), warga Desa Sukakerta, kehilangan mobil Avanza miliknya pada tanggal 23 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Mobil tersebut hilang dari garasi rumahnya yang saat itu dalam kondisi terbuka.
Modus operandi para pelaku terbilang sederhana namun cukup efektif. Mereka mengincar kendaraan yang terparkir di garasi rumah dengan kondisi garasi tidak terkunci atau terbuka. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tak butuh waktu lama, penggerebekan pun dilakukan, dan ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Ketiga pelaku, Y, T, dan SA, warga Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bogor, telah kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (14/2/2025).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil hasil curian. Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan mereka.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga terancam Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Polres Majalengka dalam menangani kasus kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka. “Pastikan garasi dalam keadaan tertutup dan terkunci saat meninggalkan rumah. Keamanan kendaraan adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan AKP Tito Witular.

