Breakingnewsjabar.com – JABAR | Para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jawa Barat diminta untuk senantiasa mengedepankan etika dalam menjalankan tugas profesional mereka guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Ikatan PPAT Jawa Barat, Osye Anggandarri, saat pelantikan pengurus Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT kabupaten/kota se-Jawa Barat di Gedung Sate, Sabtu (15/2/2025).
“Jangan sampai melanggar etika atau kode etik yang kita miliki dalam berprofesi. Jangan memasuki wilayah atau lahan milik orang tanpa izin, meskipun dengan alasan profesi,” tegas Osye.
Osye menambahkan bahwa pelanggaran etika sering kali berujung pada masalah hukum, di mana petugas atau PPAT dapat dituduh melaksanakan tugas di luar hak dan kewenangannya. Ia menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang batasan-batasan profesi, terutama bagi para staf atau PPAT muda yang mungkin belum sepenuhnya memahami seluk-beluk profesi tersebut.
“Ini terutama saya tujukan kepada staf atau PPAT-nya sendiri yang masih muda. Mungkin mereka belum mendapat bimbingan tentang profesi secara menyeluruh, mana yang boleh atau tidak, mana yang menjadi hak dan kewenangan, serta mana yang bukan,” ujarnya.
Untuk itu, Osye berencana mengadakan program bimbingan rutin bagi anggota IPPAT di Jawa Barat terkait kode etik profesi PPAT. Program ini bertujuan agar setiap generasi anggota IPPAT dapat terus diingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pelantikan Pengurus dan Anggota Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT secara bersamaan di satu tempat di Jawa Barat mendapat apresiasi dari Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT.
“Ini adalah terobosan yang sangat baik di Jawa Barat. Saya rasa ini baru pertama kali dilakukan, apalagi setelah pelantikan ini langsung dilanjutkan dengan pembekalan terkait kode etik profesi,” kata Julius Purnawan, Ketua Majelis Kehormatan IPPAT Pusat yang turut hadir di acara tersebut.
Julius menilai langkah ini sebagai inovasi positif yang patut dicontoh oleh wilayah lain. Dengan adanya pembekalan langsung usai pelantikan, diharapkan para anggota MKD IPPAT dapat lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.
Sumber : Humsa Jabar

