Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Bareskrim Bongkar Skandal Pemalsuan 260 Sertifikat Tanah di Tangerang
Kabar Polri

Bareskrim Bongkar Skandal Pemalsuan 260 Sertifikat Tanah di Tangerang

Denden darmawanBy Denden darmawan19 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Skandal pemalsuan sertifikat tanah kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kasus ini semakin memperpanjang daftar praktik mafia tanah di Indonesia yang meresahkan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa Arsin tidak beraksi sendirian. Tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE yang bertindak sebagai penerima kuasa dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Modus operandinya adalah dengan mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Akhirnya, diterbitkan 260 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga Kohod,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025).

Penyidik menemukan bukti bahwa keempat tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen penting, seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, hingga surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat. Praktik ilegal ini dilakukan secara sistematis sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 263 warkat yang saat ini dikirim ke laboratorium forensik guna diperiksa keabsahannya.

Selain itu, pada Senin (10/2), tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan berhasil menyita satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen tanah.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djuhandhani.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa maraknya praktik mafia tanah di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Sumber : Divisi Humas Polri

Post Views: 240
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArahan Kapolri Diterapkan, Polantas Diminta Jadi Pengayom Masyarakat
Next Article Daftar Lengkap Kepala Daerah Jawa Barat yang Dilantik 20 Februari 2025
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.