Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan tanggapan terkait keputusan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan pembekalan atau retreat di Magelang, Jawa Tengah. Kang Dedi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto wajib mematuhi arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh kepala daerah, termasuk dari PDI-P, telah mengucapkan sumpah untuk mengabdikan diri demi kepentingan masyarakat dan tunduk pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kalau saya sih, kami ini sudah menjadi kepala daerah. Karena sudah menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama adalah pada sistem dalam pemerintahan,” ujar Kang Dedi sebelum acara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).
Meski demikian, Kang Dedi mengakui bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum partai politik kepada kadernya. Namun, ia menegaskan bahwa setelah dilantik sebagai kepala daerah, seorang kader partai harus mengutamakan kepentingan rakyat dan pemerintah.
“Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega. Namun, yang jelas, orang yang sudah menjadi kepala daerah harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Dedi. Ia juga memastikan bahwa seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat dari PDI-P hadir dalam acara Sertijab Penjabat (Pj) Gubernur kepada dirinya di DPRD Jabar, serta tetap akan mengikuti kegiatan retreat di Magelang sesuai jadwal.
“Se-Jabar semuanya ikut sampai hari ini, dan alokasinya sudah teralokasikan, sudah terserap, tidak mungkin dibatalkan,” tegas Dedi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah terpilih dari PDI-P untuk menunda rencana mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader partai. “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” bunyi instruksi Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).

