Breakingnewsjabar.com – BOGOR | Korlantas Polri menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Pengawalan Lalu Lintas untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasi Wal Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Heri Sugeng Priyantho, pada Minggu (23/2/2025).
Pelatihan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Peraturan Kakorlantas Polri Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan Lalu Lintas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan personel lalu lintas dalam melaksanakan tugas pengawalan secara profesional dan efektif.
AKBP Heri Sugeng Priyantho menegaskan pentingnya kompetensi tinggi bagi setiap personel pengawalan untuk menjamin pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.
“Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, kami berharap personel mampu menjalankan tugas pengawalan dengan baik dan benar. Sebagai penegak hukum, tugas kami adalah memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tegas Heri Sugeng.
Pendekatan Humanis dalam Teknik Pengawalan
Program pelatihan ini tidak hanya mencakup teknik-teknik dasar pengawalan, tetapi juga mengajarkan cara mendahului kendaraan dalam kondisi lalu lintas padat dengan pendekatan yang humanis dan sopan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain.
“Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada teknik pengawalan seperti cara mendahului kendaraan saat kondisi macet, tetapi juga mencakup cara memecah atau memotong arus lalu lintas dengan aman dan tertib,” jelasnya.
Heri Sugeng menekankan pentingnya keseimbangan antara efektivitas pengawalan dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Dengan teknik yang tepat, pengawalan dapat dilakukan dengan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sertifikasi untuk Standarisasi Keterampilan
Dengan diadakannya sertifikasi ini, diharapkan setiap petugas pengawalan memiliki standar kompetensi yang sama. Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawalan dilakukan secara aman dan nyaman, baik untuk pihak yang dikawal maupun pengguna jalan lainnya. Semua pihak harus merasa nyaman tanpa terganggu oleh kebisingan atau polusi suara akibat pengawalan,” ujar Heri Sugeng.
Peningkatan Pelayanan Publik dalam Pengawalan Lalu Lintas
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengawalan lalu lintas. Dengan memiliki standar kompetensi yang seragam, para petugas pengawalan diharapkan mampu berkontribusi secara positif terhadap kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan peningkatan citra kepolisian di mata masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan anggota agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga pelatihan ini menjadi awal dari pengawalan lalu lintas yang lebih profesional dan humanis,” tutup Heri Sugeng.

