Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN GARUT | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan studi tiru ke Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (27/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari pengelolaan pasar yang telah mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya terkait tata kelola retribusi pasar dan pengelolaan persampahan.
Rombongan Disperdagin Kabupaten Bandung, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan, Ence Iing Ibrahim, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, beserta jajaran lainnya.
Fokus Diskusi: Tata Kelola Retribusi dan Persampahan
Ridwan Effendi menyampaikan bahwa ada dua topik utama yang menjadi fokus pembahasan dalam studi tiru kali ini, yaitu tata kelola retribusi pasar dan pengelolaan persampahan, khususnya di Pasar Wisata Samarang.
“Semoga kunjungan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan tata kelola retribusi dan persampahan di Pasar Wisata Samarang, serta pasar rakyat lainnya di Kabupaten Garut agar lebih baik,” ujar Ridwan.
Ia berharap kehadiran rombongan dari Kabupaten Bandung dapat memicu inovasi dan peningkatan layanan bagi pedagang pasar rakyat serta masyarakat pengunjung yang bertransaksi di pasar tersebut.
Pengelolaan Sampah Menjadi Sorotan Utama
Sementara itu, Ence Iing Ibrahim mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam hal pengelolaan pasar. Beberapa aspek yang dipelajari meliputi penanganan kebersihan, keamanan, ketertiban, hingga pengelolaan parkir.
Salah satu hal yang paling menarik perhatian rombongan adalah sistem pengelolaan sampah di Pasar Wisata Samarang.
“Di sini ada pengelolaan sampah yang sangat terstruktur. Setiap jenis sampah dipilah dengan baik, baik organik maupun anorganik. Semua sudah terpola dengan baik dan hasilnya luar biasa. Ini adalah contoh positif yang insya Allah akan kami coba tiru dan terapkan di Kabupaten Bandung,” tutur Ence.
Alasan Memilih Pasar Wisata Samarang sebagai Lokasi Studi Tiru
Ence menjelaskan bahwa alasan pihaknya memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi studi tiru adalah karena jaraknya yang relatif dekat serta reputasi Pasar Wisata Samarang sebagai pasar berstandar SNI. Pasar ini juga memiliki sejarah panjang, berdiri sejak tahun 1940 dan direvitalisasi pada tahun 2016, sehingga menjadi salah satu pasar rakyat modern yang patut dicontoh.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Ence menyebutkan bahwa pihaknya akan menghimpun semua informasi yang diperoleh, menganalisisnya, dan mencoba mengimplementasikannya di Kabupaten Bandung.
“Harapan kami, setelah kunjungan ini, kami bisa lebih baik, dan Garut pun semakin maju. Kita sama-sama berjuang untuk mengimplementasikan apa yang kita lihat dan pikirkan, sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah, pedagang, dan masyarakat secara umum,” tandasnya.
Profil Pasar Wisata Samarang
Pasar Wisata Samarang merupakan salah satu pasar rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dan telah meraih sertifikat SNI pada tahun 2024. Pasar ini memiliki sejarah panjang, berdiri sejak tahun 1940 dan mengalami revitalisasi pada tahun 2016. Saat ini, Pasar Wisata Samarang memiliki 583 kios dan 916 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), menjadikannya pusat perdagangan yang ramai dikunjungi.
Melalui pengelolaan yang baik, pasar ini berhasil menjadi contoh nyata dalam penerapan standar nasional untuk pasar rakyat, khususnya dalam hal kebersihan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Humas Jabar

