Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»ASN Jabar Bisa Kerja dari Mana Saja, Pemdaprov Terapkan Kebijakan WFA Mulai 24 Maret 2025
Info jabar

ASN Jabar Bisa Kerja dari Mana Saja, Pemdaprov Terapkan Kebijakan WFA Mulai 24 Maret 2025

Denden darmawanBy Denden darmawan19 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi mengeluarkan kebijakan fleksibilitas lokasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA) . (18 Maret 2025)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25/OT.01/ORG , yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman , atas nama Gubernur Jabar. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Maret 2025 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022 tentang Waktu dan Lokasi Kerja ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 , terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama, termasuk perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H .

Tujuan Kebijakan WFA

Fleksibilitas lokasi kerja ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama. Penerapan WFA akan berlangsung mulai 24 hingga 27 Maret 2025 , dengan pengecualian bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pegawai yang ingin bekerja dengan mekanisme WFA harus mengajukan permohonan melalui aplikasi K-Mob . Permohonan tersebut kemudian akan dipertimbangkan dan disetujui oleh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan/atau atasan langsung di masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.

Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti beban kerja , kondisi kerja , serta situasi individu pemohon .

Tanggung Jawab Pegawai dalam Mekanisme WFA

Pegawai yang melaksanakan tugas secara WFA diwajibkan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta memastikan target kerja tetap tercapai sesuai lingkup tugasnya. Selain itu, pegawai harus menjaga komunikasi dengan atasan langsung atau tim kerja untuk memastikan kelancaran pelayanan dan tugas unit kerja.

Lokasi kerja yang dipilih juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan , atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.

Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa efektivitas kerja ASN tetap terjaga meskipun lokasi kerja berbeda-beda.

Dengan kebijakan ini, Pemdaprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemdaprov Jabar untuk mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN, sekaligus mengurangi potensi kepadatan lalu lintas dan mobilitas yang tinggi selama periode libur nasional. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan fleksibilitas kerja tanpa mengorbankan produktivitas dan pelayanan publik

“Melalui kebijakan ini, kami berharap ASN tetap dapat memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat, sambil menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi,” ujar Herman Suryatman.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 68
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleErwan Setiawan Apresiasi Varietas Padi Cikawasen: Harapan Baru untuk Petani Jabar
Next Article Dedi Mulyadi Gratiskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Juni 2025
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.