Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta
Kabar Polri

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Denden darmawanBy Denden darmawan26 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perdagangan ilegal gading gajah, bagian tubuh satwa yang dilindungi, dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat , dan Jakarta Selatan . Pengungkapan ini dilakukan pada 26 Mei 2025, setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Awal pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Tim Subdit I Tipidter , yang menemukan akun media sosial yang memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 buah gading gajah dengan total berat 6,26 kilogram .

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka kedua, N (40) , yang ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan , pada 14 Mei 2024. Dari tangan tersangka N, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kilogram serta 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Modus operandi mereka adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi melalui platform digital,” ungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin .

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta .

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” tegas Brigjen Pol Nunung Syaifuddin .

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.

Sumber:  Divisi Humas Polri

Post Views: 53
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBNN Amankan 2 Ton Sabu di Batam, Pengungkapan Terbesar Sepanjang Sejarah
Next Article Malta Siap Akui Palestina, PM: Tidak Bisa Lagi Toleransi Penderitaan Gaza
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.