Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Bareskrim Polri Tetapkan Kades Kohod sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang
Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Kades Kohod sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang

Denden darmawanBy Denden darmawan18 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

breakingnewsjabar.com – Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara yang turut melibatkan pihak eksternal pada Selasa (18/2/2025).

“Kami telah menetapkan 4 tersangka, salah satunya saudara A selaku Kades Kohod,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya juga ditetapkan, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, serta dua orang lainnya, SP dan CE, yang bertindak sebagai penerima kuasa dalam pengurusan SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang.

Djuhandhani menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Kades Kohod, Arsin, diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri. Surat palsu tersebut kemudian digunakan oleh Arsin dan pihak lain untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 44 orang sebagai saksi dan melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Kades Kohod Arsin, serta rumah Sekdes Kohod. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

“Kami berhasil menyita dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod serta beberapa rekening bank,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers, Rabu (12/2).

Meski demikian, Djuhandhani enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pemilik rekening yang disita, jumlah rekening, atau nilai keuangan yang terlibat. Ia hanya menyebut bahwa penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami aliran dana dari rekening-rekening tersebut.

“Nilai keuangan rekening masih dalam tahap analisis. Kami belum dapat memastikan apakah transaksi yang tercatat sesuai hingga saat ini atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data yang diperoleh dari rekening-rekening tersebut akan menjadi modal penting bagi penyidik untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak perbankan dan instansi terkait.

“Tentu saja ini menjadi langkah awal untuk mendalami lebih jauh aliran dana yang terkait dengan kasus ini,” tutupnya.

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kades-kohod-arsin-jadi-tersangka-pemalsuan-shgb-pagar-laut-tangerang-317229-mvk.html?page=4

Post Views: 99
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Keselamatan 2025: Polisi Fokus Tertibkan Klakson Telolet dan Basuri
Next Article Kisah Pilu Jurnalis Palestina Youssef Sharaf: Kehilangan 37 Anggota Keluarga di Tengah Konflik
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.