Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah, apalagi sampai menghambat pelayanan publik. Hal ini disampaikan Bey saat memimpin rapat tindak lanjut terkait efisiensi APBD 2025 di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Senin (17/2/2025).
“Saya ingin ingatkan, meskipun fokus saat ini adalah efisiensi atau relokasi anggaran, jangan sampai tugas-tugas rutin ditinggalkan,” ujar Bey.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketersediaan stok pangan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. “Jangan sampai stok di lapangan kosong atau harga melonjak tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemda Provinsi Jabar masih terus menyempurnakan detail dan poin-poin efisiensi dalam APBD 2025 sesuai arahan dari pemerintah pusat. Bey menekankan agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu diperhatikan betul, jangan sampai efisiensi ini berdampak pada berkurangnya pelayanan kepada masyarakat. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Bey mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara maksimal. Ia meminta para pemangku kebijakan di perangkat daerah tidak selalu bergantung pada tenaga ahli atau staf khusus (stafsus) untuk menyelesaikan masalah di lapangan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan yang sedang hangat diperbincangkan, yakni larangan bagi kepala daerah terpilih untuk mengangkat tenaga ahli atau stafsus setelah dilantik. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung efisiensi anggaran serta mencegah praktik pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan politik.
Sementara itu, untuk tenaga kerja non-ASN yang telah lama bekerja di perangkat daerah, Bey menyatakan akan dilakukan penataan secara bertahap melalui koordinasi antara perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Intinya, pertama-tama optimalkan ASN yang ada. Jika perlu, lakukan transfer pengetahuan dan edukasi kepada rekan-rekan ASN,” ucap Bey.
“Sebenarnya, ASN muda kita memiliki kemampuan yang baik, hanya perlu diberikan kesempatan,” sambungnya.
Terkait belanja kendaraan dinas dalam APBD 2025, Bey menyerahkan keputusan kepada kebutuhan nyata di lapangan. “Jika kendaraan masih layak pakai, jangan beli lagi. Namun, jika sudah sering mogok, apalagi digunakan untuk ke daerah-daerah terpencil, lebih baik dibeli sesuai kebutuhan,” katanya.
“Efisiensi ini harus tetap sesuai kebutuhan. Jangan sampai hal-hal yang memang diperlukan justru diefisiensikan, sehingga menghambat kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat,” tutup Bey Machmudin.

