Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Ekonomi dan bisnis»Buruh Rayakan Kemenangan Gugatan UU Cipta Kerja: MK Kabulkan 70 Persen Tuntutan
Ekonomi dan bisnis

Buruh Rayakan Kemenangan Gugatan UU Cipta Kerja: MK Kabulkan 70 Persen Tuntutan

Denden darmawanBy Denden darmawan31 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Para buruh melakukan sujud syukur di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024, sebagai bentuk respons atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebelumnya, mereka menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal sidang uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di MK. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Nea, menyatakan bahwa MK telah mengabulkan sebagian besar tuntutan mereka.

“Semua yang hadir di sini mengucapkan terima kasih kepada sembilan Hakim Konstitusi. Putusan ini sangat berarti bagi kami, karena mengembalikan martabat perjuangan buruh Indonesia yang telah lama berjuang. Hari ini, hampir 70 persen dari gugatan kami dimenangkan,” ujar Andi Gani.

Salah satu contohnya adalah kemenangan terkait klaster tenaga kerja asing (TKA), yang dinilai sangat mendukung kepentingan buruh, termasuk isu pengupahan.

“Dari tujuh poin yang diajukan, sekitar 70 persen gugatan kami dimenangkan. Terkait pengupahan, outsourcing, alih daya, tenaga kerja asing, dan PKWT, sebagian besar dikabulkan,” jelasnya. Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah mengenai upah, yang kini harus dihitung dengan cermat, dan perusahaan tidak lagi bisa melakukan PHK secara sewenang-wenang. Mengenai tenaga kerja asing, yang sebelumnya tidak dibatasi oleh UU Cipta Kerja, kini juga sudah diatur.

Andi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat mengikat, dan pemerintah harus melaksanakannya. Jika tidak, maka tindakan tersebut akan dianggap melanggar hukum.

Sebagai bentuk apresiasi, para buruh berencana memberikan karangan bunga kepada Mahkamah Konstitusi karena telah mengabulkan sebagian besar permohonan mereka terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh dengan nomor perkara 168/PUU-XXI/2023.

“Besok, saya bersama pimpinan konfederasi akan menyerahkan karangan bunga kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penghargaan atas keberanian para hakim dalam memutuskan UU Cipta Kerja yang telah lama ditunggu,” ujar Andi.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-018731357/buruh-sujud-syukur-setelah-mk-kabulkan-sebagian-besar-gugatan-uu-ciptaker

Post Views: 271
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle News Initiative Latih Tim Saber Hoaks Kabupaten dan Kota
Next Article Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Pendekatan Demokratis untuk Menangkan Pilkada Cimahi
Denden darmawan

Related Posts

kolaborasi Antara Pemerintah, Pekerja, dan Pengusaha.

10 Mei 2025

Tarif Listrik Dorong Inflasi Jawa Barat Capai 1,01 Persen pada April 2025

2 Mei 2025

Melemahan Rupiah dan IHSG: Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Pasar Keuangan

8 April 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.