Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Charlie Chandra Minta Perlindungan Hukum, Kasus Kriminalisasi di PIK 2 Kembali Disorot
Nasional

Charlie Chandra Minta Perlindungan Hukum, Kasus Kriminalisasi di PIK 2 Kembali Disorot

Denden darmawanBy Denden darmawan11 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Charlie Chandra, korban dugaan kriminalisasi oleh Agung Sedayu Group, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, ia juga meminta agar Kapolri menginstruksikan Polda Banten untuk menghentikan proses hukum terhadap dirinya.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, yang juga merupakan kuasa hukum Charlie Chandra. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas TV pada Senin (10/2/2025), Gufroni menyebut bahwa kliennya meminta perlindungan hukum karena merasa menjadi korban kriminalisasi oleh pihak oligarki, dalam hal ini Agung Sedayu Group.

“Klien kami mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri agar Kapolda Banten menghentikan kembali kasus yang menjeratnya. Ini adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh oligarki,” ujar Gufroni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa timnya akan mengunjungi Mabes Polri untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum pada hari yang sama. Menurutnya, Charlie Chandra menjadi korban dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pengembang PIK 2.

“Hari ini, Senin 10 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, kami dari LBHAP PP Muhammadiyah akan mendatangi Gedung Mabes Polri untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum bagi klien kami, Charlie Chandra. Ia menjadi korban dari kesewenang-wenangan pengembang PIK 2 setelah kasus lamanya kembali dibuka berdasarkan putusan praperadilan di PN Serang Banten, sehingga status tersangkanya dikembalikan,” jelas Gufroni.

Ia juga menegaskan bahwa Charlie Chandra bukan satu-satunya korban dugaan kriminalisasi oleh Agung Sedayu Group. Menurutnya, masalah bermula saat Charlie Chandra menolak harga rendah yang ditawarkan atas tanah miliknya seluas 8,7 hektare. Penolakan ini diikuti dengan dugaan intimidasi terhadap orang tuanya dan status tersangka yang dikenakan kepadanya oleh Polda Banten. Meski kasusnya sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3), kini perkara tersebut kembali dibuka.

“Charlie Chandra merupakan salah satu dari banyak korban kriminalisasi oleh Agung Sedayu Group. Awalnya, tanah seluas 8,7 hektare miliknya ditawar dengan harga rendah, namun karena menolak, ia dan keluarganya mengalami intimidasi. Bahkan, ia pernah ditahan oleh Polda Banten sebelum akhirnya kasusnya dihentikan melalui SP-3,” tutup Gufroni.

Post Views: 277
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour dan Jual Beli LKS di Sekolah
Next Article Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Pastikan Guru di Jawa Barat Bebas dari Beban Administratif
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.