Breakingnewsjabar.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, resmi mencabut surat keputusan yang diterbitkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini sebelumnya menjadi salah satu andalan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur. Namun, implementasi Rutilahu sempat mengalami hambatan karena kebijakan yang membatasi luas kawasan pembangunan.
Surat keputusan Ridwan Kamil sebelumnya membatasi lokasi pembangunan Rutilahu hanya pada area seluas 10-15 hektare. Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan tersebut tidak cukup inklusif dan kurang berpihak kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut demi memperluas cakupan program Rutilahu.
“Saya ingin rakyat miskin memiliki rumah yang layak, bukan hanya sekadar memiliki tempat tinggal. Rumah mereka juga harus tampak baik dari luar,” tegas Dedi Mulyadi saat rapat bersama seorang anggota DPRD Jawa Barat untuk membahas rencana pembangunan Rutilahu.
Dalam rencananya, Dedi Mulyadi akan menggunakan dana APBD Jawa Barat untuk membangun rumah layak huni dengan anggaran Rp 40-50 juta per unit. Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah bukanlah syarat utama dalam program ini. Baginya, yang terpenting adalah menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat miskin, baik di atas lahan perkebunan PTPN maupun di wilayah lainnya.
“Entah itu di atas perkebunan PTPN atau di mana saja, intinya rutilahu tetap dibangun. Ini adalah langkah konkret untuk menyelesaikan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.
Seorang anggota DPRD Jawa Barat yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi terhadap terobosan Dedi Mulyadi. Anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di daerah pemilihannya agar program ini dapat segera direalisasikan.
Langkah Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Jawa Barat melalui penyediaan rumah layak huni yang lebih inklusif dan merata.

