Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara resmi menyetujui kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (25/3/2025).
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, termasuk ekonomi, perdagangan, pengembangan sumber daya manusia, pariwisata, kebudayaan, serta implementasi konsep smart city atau kota pintar. Kerjasama ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini telah melalui pembahasan mendalam di Komisi I DPRD dan dipandang memiliki manfaat signifikan bagi masyarakat Bandung.
“Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan mencakup program-program seperti pelatihan, pertukaran tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif, hingga pemetaan bangunan dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Dengan persetujuan ini, DPRD Kota Bandung akan menyerahkan keputusan resmi kepada Wali Kota Bandung untuk segera ditindaklanjuti dalam implementasi program-program kerja sama tersebut.
Selain membahas kerja sama internasional, rapat paripurna juga mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, sehingga diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Bandung.
“Melalui perubahan ini, perangkat daerah dapat bekerja lebih efisien dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata perwakilan Pansus 4 DPRD Kota Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Berdasarkan laporan tersebut, dari 12 indikator makro yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sebagian besar menunjukkan peningkatan, dengan hanya satu indikator yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2024, Pemkot Bandung berhasil meraih 69 penghargaan, yang terdiri dari 1 penghargaan internasional, 36 penghargaan nasional, dan 32 penghargaan tingkat provinsi.
LKPJ ini kemudian diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) 6.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan Pemkot Daegu, Korea Selatan, pengesahan perubahan susunan perangkat daerah, serta penyampaian LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2024.
Keputusan-keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Sumber: Humas Jabar

