Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi Siap Disidangkan, PWI Desak Hukuman Tegas
Info jabar

Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi Siap Disidangkan, PWI Desak Hukuman Tegas

Denden darmawanBy Denden darmawan12 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BEKASI KOTA | Kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di Kota Bekasi memasuki tahap baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyatakan berkas perkara dua tersangka telah lengkap atau P21. Dengan status ini, kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan para pelaku.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025), menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penelitian, berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21. Kami akan segera melanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Nyoman.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika korban, seorang jurnalis, membagikan tautan berita hasil peliputan tentang dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di Kota Bekasi. Saat korban berada di sekitar sekretariat PWI Bekasi Raya, ia tiba-tiba diserang oleh dua orang hingga mengalami luka serius.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Agus ATP dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, menyambut baik perkembangan kasus ini. Ia berharap proses persidangan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman yang setimpal, karena kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditolerir dan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers,” kata Agus ATP.

Organisasi wartawan seperti PWI Bekasi Raya, PWI Provinsi Jawa Barat, dan PWI Pusat juga memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih ditahan sambil menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Sumber : patriotpalapa.com

Post Views: 65
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Bandung Siapkan Tiga Agenda Utama Selama Ramadan 1446 H, Termasuk Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an
Next Article Wakapolri: Jadikan Isra Mikraj Inspirasi Wujudkan Polri Presisi dan Pengabdian Ukhrawi
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.