Breakingnewsjabar.com – BEKASI KOTA | Kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di Kota Bekasi memasuki tahap baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyatakan berkas perkara dua tersangka telah lengkap atau P21. Dengan status ini, kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan para pelaku.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025), menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan.
“Setelah dilakukan penelitian, berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21. Kami akan segera melanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Nyoman.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika korban, seorang jurnalis, membagikan tautan berita hasil peliputan tentang dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di Kota Bekasi. Saat korban berada di sekitar sekretariat PWI Bekasi Raya, ia tiba-tiba diserang oleh dua orang hingga mengalami luka serius.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Agus ATP dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, menyambut baik perkembangan kasus ini. Ia berharap proses persidangan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman yang setimpal, karena kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditolerir dan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers,” kata Agus ATP.
Organisasi wartawan seperti PWI Bekasi Raya, PWI Provinsi Jawa Barat, dan PWI Pusat juga memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih ditahan sambil menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Sumber : patriotpalapa.com

