Breakingnewsjabar.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada dua bulan pertama tahun 2025. Data dari laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker menunjukkan bahwa total PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Angka ini meningkat drastis, hampir enam kali lipat dibandingkan dengan bulan Januari, yang hanya mencatat 3.325 kasus PHK.
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 57,37% dari total PHK nasional atau tepatnya 10.677 kasus. Disusul oleh Riau dengan 3.530 PHK, DKI Jakarta dengan 2.650 PHK, Jawa Timur dengan 978 PHK, dan Banten dengan 411 PHK.
Sementara itu, beberapa provinsi melaporkan jumlah PHK yang sangat rendah, bahkan hanya berjumlah satu digit. Misalnya, Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing mencatat 2 kasus PHK, sedangkan Bangka Belitung mencatat 3 kasus PHK.
Gelombang PHK yang melanda Indonesia ini merupakan bagian dari tren global yang menghantam berbagai sektor industri, termasuk energi, perbankan, dan teknologi. Salah satu contoh nyata terjadi di Cirebon, Jawa Barat, di mana pabrik alas kaki PT Yihong Novatex merumahkan 1.126 pekerja bulan lalu. Perusahaan tersebut menyebutkan bahwa aksi mogok kerja oleh buruh menjadi penyebab utama keputusan tersebut.
Di sisi lain, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat setidaknya 60.000 buruh telah mengalami PHK dari 50 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 37 perusahaan dilaporkan tidak membayar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) kepada 44.069 buruh yang di-PHK selama periode Januari-Februari 2025. Hal ini memicu protes keras dari kalangan buruh dan serikat pekerja, yang menuntut keadilan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250407061917-4-623918/mengerikan-segini-total-korban-phk-di-ri-hingga-februari-2025

