Breakingnewsjabar.com – KARAWANG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti fenomena pengembang perumahan di Jawa Barat yang sebelumnya menjanjikan kawasan bebas banjir, namun kini justru menjadi langganan banjir. “Banyak perumahan yang dulu menjanjikan bebas banjir, hari ini banjirnya mencapai dua meter,” ujar Dedi saat memberikan keterangan pers usai acara groundbreaking perumahan untuk ASN Polri di Karawang, Selasa (4/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan audit lingkungan terhadap seluruh perumahan yang terdampak banjir. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab banjir, apakah disebabkan oleh kesalahan tata ruang atau kelalaian pengembang dalam membangun kawasan perumahan.
“Faktornya apa, apakah karena kesalahan tata ruang atau kesalahan pengembang? Itu yang akan kita dalami,” tegasnya.
Pada Selasa mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para bupati, wali kota, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan pesawahan, resapan air, serta daerah pegunungan tetap terjaga keberlanjutannya.
“Kita harus membenahi tata ruang agar tidak ada lagi kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air malah dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan,” kata Dedi.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan tata ruang untuk mencegah bencana alam seperti banjir yang disebabkan oleh pembangunan yang tidak sesuai rencana.
Selain masalah banjir, Dedi juga menyoroti praktik penyalahgunaan rumah subsidi oleh sebagian warga. Ia menyebut ada warga yang membeli lebih dari satu unit rumah subsidi, termasuk rumah hook , lalu membongkar dan membangun ulang rumah tersebut untuk disewakan kepada pihak lain.
“Ada warga yang mengambil tiga rumah atau mengambil rumah hook . Setelah itu, rumahnya dibongkar dan dibangun baru, lalu rumah subsidi itu dikontrakkan,” ungkapnya.
Dedi mengingatkan bahwa rumah subsidi menggunakan dana negara, sehingga praktik seperti ini harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang harus dipahami masyarakat adalah bahwa ada uang negara yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, audit BPK adalah langkah penting untuk menyelesaikan seluruh problem dari perumahan subsidi,” tegas Dedi.
Kasus Penipuan oleh Pengembang
Dedi juga menyoroti kasus masyarakat yang tertipu oleh pengembang nakal. Banyak warga yang telah membayar uang muka, namun tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan. Mendengar hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta Dedi untuk membawa data lengkap, termasuk nama dan alamat warga yang mengalami permasalahan, untuk dibahas dalam pertemuan lanjutan.
“Kami membutuhkan data lengkap agar bisa menindaklanjuti kasus-kasus ini dengan cepat dan tepat,” kata Maruarar.
Untuk mengatasi berbagai masalah perumahan di Jawa Barat, Dedi menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ia juga menyerukan agar masyarakat lebih proaktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di sektor perumahan.
“Kita semua harus bersama-sama memperbaiki sistem ini. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat harus turut mengawasi,” tutup Dedi.

