Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Gubernur Jabar Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mutasi Plat Luar
Info jabar

Gubernur Jabar Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mutasi Plat Luar

Denden darmawanBy Denden darmawan9 April 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kabar gembira terkait Pajak Kendaraan Bermotor untuk masyarakat Jawa Barat. Mulai Rabu, 9 April 2025 hingga 30 Juni 2025, Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan luar provinsi yang dimutasikan ke wilayah Jabar.

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun perusahaan pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jawa Barat, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya yang beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah atau swasta, saya minta mulai besok tanggal 9 April – 30 Juni 2025 segera untuk melakukan mutasi,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Selasa (8/4/2025).

Dedi meminta agar pemilik kendaraan yang beroperasi di Jabar namun masih menggunakan plat luar daerah segera melakukan mutasi. Dalam program ini, pajak kendaraan tahun 2025 dibebaskan sepenuhnya bagi kendaraan yang dimutasikan dari luar provinsi Jawa Barat.

“Di program mutasi ini, pajak kendaraan tahun 2025 dibebaskan untuk kendaraan dari luar provinsi Jawa Barat yang masuk ke Jawa Barat,” tambahnya.

Namun, Gubernur menegaskan bahwa pembebasan biaya hanya berlaku untuk pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama saja. Sementara itu, biaya administrasi BPKB dan STNK tetap dikenakan karena hal tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Tetapi kalau BPKB dan STNK tetap bayar, karena itu bukan ranahnya pemerintah provinsi. Yang kita bebaskan adalah pajak kendaraan bermotornya dan biaya balik nama kendaraan,” jelasnya.

Dedi juga mengimbau agar seluruh kendaraan plat luar yang beroperasi di Jabar segera dimutasikan. Ia menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak di wilayah tempat kendaraan beroperasi.

“Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan. Jangan sampai merusak jalan di Jawa Barat tapi bayar pajaknya di daerah lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi juga telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024. Kebijakan ini membebaskan pemilik kendaraan di Jawa Barat dari kewajiban membayar denda maupun tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

“Awalnya, kami akan membuka layanan STNK pada 11 April hingga 6 Juni 2025, tapi saya ingin warga Jabar merasa tenang dengan pembayaran STNK dan pajak yang lengkap. Untuk itu, kami percepat,” kata Dedi dalam video yang diunggah di media sosial pada Rabu (19/3/2025).

Dengan percepatan ini, program pemutihan pajak sudah bisa dinikmati mulai Kamis, 20 Maret 2025, hingga batas akhir 6 Juni 2025.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui tim Pembina Samsat Jabar juga menghadirkan layanan baru yang memungkinkan wajib pajak mencicil pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Keuntungan lain dari T-Samsat adalah bebas biaya administrasi dan denda jika terjadi keterlambatan, fleksibilitas dalam pembayaran pajak, serta kemampuan menentukan tanggal cicilan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. Pembayaran akan otomatis dilakukan melalui sistem autodebet dari rekening tabungan wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo, memastikan pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah.

Bagi warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
  2. Datang ke kantor Samsat terdekat.
  3. Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
  4. Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/04/08/152422/kabar-gembira-dari-kang-dedi-mulyadi-mulai-besok-mutasi-kendaraan-jabar-bebas-pajak?page=3

Post Views: 62
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandung Sukses Atasi Sampah Selama Libur Lebaran, Tapi Masih Ada PR Besar
Next Article Wakil Wali Kota Bandung: Idulfitri Momentum Pererat Ukhuwah dan Keimanan
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.