Breakingnewsjabar.com – JABAR | Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, secara resmi melarang sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan pungutan kepada siswa, seperti study tour , kegiatan berenang, hingga penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas menjadi prioritas utama dalam membangun generasi unggul di Jawa Barat.
Dedi menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang membebani siswa secara finansial. Ia memahami bahwa kepala sekolah sering kali menghadapi tekanan besar dalam mengelola keuangan sekolah. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi akan diserahkan langsung kepada kepala sekolah, melainkan ditangani oleh tim administrasi dengan pendampingan dari pihak terkait.
“Kami akan memberikan pendampingan administrasi keuangan agar dana BOS tidak dikelola langsung oleh kepala sekolah, karena ini memberikan beban cukup berat bagi mereka,” ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya guru untuk fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar. Ia menegaskan bahwa guru tidak boleh dibebani oleh tugas administratif yang mengalihkan perhatian mereka dari proses belajar-mengajar.
“Guru tidak boleh dibebani oleh aspek administratif yang membuat mereka sibuk membuat laporan daripada fokus mengajar siswa,” tegasnya.
Dalam upaya mengubah sistem pendidikan di Jawa Barat, Dedi juga melarang aktivitas yang dianggap tidak relevan, seperti berjoget di media sosial saat berada di lingkungan sekolah. Ia ingin memastikan bahwa sekolah tidak dijadikan sebagai tempat transaksi bisnis.
“Sekolah jangan dijadikan ladang untuk melakukan transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh menjual buku pelajaran, LKS, seragam, atau menyelenggarakan kegiatan seperti study tour yang melibatkan pungutan,” kata Dedi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan lain seperti renang atau sejenisnya, yang juga melibatkan pungutan kepada siswa, juga harus dihapuskan.
“Termasuk kegiatan-kegiatan seperti renang dan sebagainya yang di dalamnya ada pungutan kepada siswa,” lanjutnya.
Dedi berharap dengan kebijakan ini, dunia pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan lebih tenang. Guru dan siswa dapat fokus pada tujuan utama pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan masyarakat tanpa terbebani oleh praktik-praktik komersialisasi di lingkungan sekolah.

