Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah rumah warga yang membuang limbah rumah tangga langsung ke badan sungai melalui saluran belakang rumah.
Temuan ini menunjukkan bahwa pencemaran Sungai Citarum tidak hanya disebabkan oleh limbah industri, limbah peternakan, dan sampah, tetapi juga oleh limbah rumah tangga. Padahal, air Sungai Citarum dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, pembangkit listrik, hingga penyediaan air minum bagi wilayah Jakarta.
Menanggapi hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan meminta Bupati Bandung untuk mendata seluruh bangunan yang membuang limbah rumah tangga ke sungai agar dapat ditertibkan. Selain itu, ia juga berencana mendorong program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal untuk mengatasi masalah ini.
“Saya meminta Bupati mendata seluruh bangunan di wilayahnya yang membuang limbah rumah tangga ke sungai untuk ditertibkan. Sekaligus nanti akan membuat program pembangunan IPAL komunal,” ujar Dedi, Senin (3/3/2025).
Tumpukan Sampah di Oxbow Cicukang Jadi Sorotan
Sidak juga dilakukan ke Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Di lokasi ini, tampak tumpukan sampah di permukaan sungai sepanjang sekitar 500 meter. Menurut Dedi, sumber sampah diduga berasal dari permukiman di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, serta dari Pasar Caringin dan Cigondewah.
Untuk mengatasi masalah ini, Dedi berencana memindahkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di kedua pasar tersebut menjauh dari wilayah sungai. Ia juga meminta pemasangan jeruji besi penjaring sampah di setiap jembatan sungai, yang akan dijaga oleh petugas piket 24 jam.
“Di setiap jembatan juga akan dipasang jeruji besi penjaring sampah dan disiagakan petugas yang piket 24 jam. Kalau hujan, mereka harus turun ke lapangan. Soal biaya, nanti disiapkan dari APBD,” tegasnya.
Ajakan kepada Masyarakat untuk Stop Buang Sampah ke Sungai
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai. Menurutnya, perilaku ini menyebabkan energi terbuang hanya untuk mengurus masalah sampah yang terjadi berulang kali. Apalagi, air dari Sungai Citarum merupakan sumber air bersih bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Masyarakat harus sadar bahwa air dari Sungai Citarum adalah sumber kehidupan. Jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Kita tidak perlu menghabiskan energi hanya untuk membersihkan sampah yang seharusnya bisa dicegah dari awal,” pesannya.
Dedi menegaskan bahwa penanganan Sungai Citarum harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Sungai Citarum sebagai sumber daya alam yang bermanfaat bagi banyak sektor.
Sumber : Humas Jabar

