Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Guru Ngaji di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Lima Muridnya
Kabar Polri

Guru Ngaji di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Lima Muridnya

Denden darmawanBy Denden darmawan14 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – SUKABUMI | Polisi menetapkan SDF (43 tahun), seorang guru ngaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, para korban adalah murid-muridnya sendiri yang masih berusia antara 8 hingga 12 tahun.

“Kasus ini terjadi di daerah Simpenan, di mana seorang guru ngaji melakukan tindakan pencabulan terhadap murid-muridnya,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Perbuatan bejat tersebut pertama kali terungkap pada 29 Januari 2025. Menurut AKBP Samian, tersangka melancarkan aksinya saat para korban sedang menjalankan praktik ibadah.

“Tersangka mengakui bahwa perbuatannya dilakukan karena dorongan nafsu. Tidak ada upaya membujuk atau mengiming-imingi para korban. Aksi tersebut dilakukan secara tiba-tiba,” jelas Samian.

Setelah melakukan perbuatannya, SDF mengancam para korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun. Ancaman ini membuat para korban takut untuk mengungkapkan apa yang dialami mereka.

Samian menambahkan, total korban dalam kasus ini mencapai lima orang anak. Semua korban masih berada di usia dini, yakni antara 8 hingga 12 tahun. Peristiwa ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarganya.

Atas perbuatannya, SDF dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan dan keagamaan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber : kompas.com

Post Views: 160
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJabar Siapkan Teknologi Waste to Energy di TPPAS Legok Nangka untuk Atasi Krisis Sampah
Next Article Korlantas Polri Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.