Breakingnewsjabar.com – JABAR | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dapat mulai beroperasi pada tahun 2028. Pembangunan konstruksi fasilitas utama direncanakan dimulai pada Januari 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar terus mempercepat pembangunan proyek strategis ini agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Legok Nangka sudah berjalan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama,” kata Herman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025).
Herman menjelaskan bahwa fasilitas utama TPPAS Legok Nangka masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada Desember 2025. Jika seluruh persyaratan pembiayaan dapat dipenuhi hingga akhir tahun ini, proyek dapat memasuki tahap konstruksi fisik.

“Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa segera dimulai. Ini adalah langkah penting untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Pembangunan instalasi pengelolaan sampah akan dilakukan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES), badan usaha yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek. Instalasi ini akan menggunakan teknologi waste to energy dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.
Herman menambahkan, jika proses konstruksi berjalan lancar, TPPAS Legok Nangka diperkirakan mulai beroperasi dalam dua hingga tiga tahun setelah pembangunan fisik dimulai. Namun, keberhasilan operasional TPPAS ini juga bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027. Oleh karena itu, Pemprov Jabar berupaya memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028 untuk memastikan pengelolaan sampah di Bandung Raya tetap berjalan sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi sepenuhnya.
“Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028,” kata Herman.

