breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake dengan mencatut nama pejabat negara. Terbaru, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JS (25), yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.
Brigjen Himawan Bayu Adji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tersangka JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Penangkapan JS menambah daftar pelaku dalam kasus ini. Sebelumnya, Dittipidsiber telah menangkap AMA (29), pelaku lain yang terlibat dalam pembuatan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Himawan, tersangka AMA menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi video agar tampak seolah-olah para pejabat negara memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.
“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake untuk mencatut nama pejabat negara. Konten video tersebut berisi penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Setelah itu, video tersebut disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.
Lebih lanjut, Himawan menjelaskan bahwa dalam video deepfake tersebut, tersangka AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai penerima bantuan.
“Korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Setelah transfer dilakukan, korban dijanjikan pencairan dana, namun ternyata dana bantuan tersebut tidak pernah ada. Korban sering kali diminta mentransfer uang berkali-kali hingga akhirnya menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan,” tambah Himawan.
Penangkapan JS di Lampung mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus penipuan berbasis teknologi ini. Polri terus mendalami kemungkinan keterkaitan antara JS dan AMA, serta potensi pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake .
“Kami akan terus menelusuri jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” tegas Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mengatasnamakan pejabat negara. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi dan selalu melakukan verifikasi ke sumber yang kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan.
Sumber : Divisi Humas Polri

