Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar), Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, memimpin Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat di ruang rapat Romli Atmasasmita pada Kamis, 05 Februari 2025. Sidang ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan profesi notaris di wilayah Jawa Barat.
Sidang yang digelar melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua MPWN Jawa Barat, Martinef, serta anggota MPWN lainnya. Dalam agenda sidang kali ini, telah dilaksanakan delapan sidang perkara, tiga pembacaan putusan, satu keputusan untuk membuka blokir akun notaris, dan satu permohonan pemblokiran akun notaris.
Pelaporan yang masuk dari masyarakat pengguna jasa notaris menjadi bukti nyata bahwa akses keadilan terus diupayakan dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh para notaris. MPWN Jawa Barat, yang beranggotakan sembilan orang, dibentuk dari tiga unsur utama: pemerintah, praktisi notaris, dan akademisi. Struktur ini dirancang untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pengawasan serta pemeriksaan laporan yang masuk.
Melalui sidang ini, MPWN berkomitmen untuk memanfaatkan waktu secara optimal guna menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD). Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal terhadap notaris yang diduga melanggar kode etik. Sidang MPWN sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat mendapatkan penanganan yang adil dan transparan.
“Sidang ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memenuhi akses keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Asep Sutandar.
Sumber : Humas Kemenkumham Jabar

