Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Cirebon
Info jabar

Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Cirebon

Denden darmawanBy Denden darmawan18 November 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG-Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Masjuno yang diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah kepada jajarannya. Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat laksanakan Rapat Harmonisasi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Cirebon. Pada hari ini, Senin (18/11/24) siang yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.

Turut terhubung (secara virtual) Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Cirebon (Harun, Ferdinan, Anggriana dan Shendy) serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon dan Bagian Hukum Kabupaten Cirebon Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, Lina mengatakan, “Rapat Harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam produk hukum Daerah, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif. “, katanya.

Lebih lanjut Lina menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Cirebon tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2023-2043, terdapat catatan bahwa Raperbup ini merupakan perintah langsung dari Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Dalam penyusunan Rencana Induk SPAM, paling sedikit memuat gambaran umum kabupaten/kota, kondisi SPAM kabupaten/kota; Standar/kriteria perencanaan; Proyeksi kebutuhan air; Potensi air baku; Rencana induk dan pra desain SPAM; Analisis dan keuangan; dan Pengembangan kelembagaan pelayanan air minum.

Dalam lampiran Raperbup ini diupayakan agar menyesuaikan dengan Dokumen Standar penyusunan RISPAM Kabupaten/Kota yang dijelaskan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Di samping itu, Terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Tata Kelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, merumuskan pada Pasal 73 bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan. Pengelola kegiatan yang dimaksud disini meliputi badan kerja sama antar desa program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan, badan pengawas unit pengelola kegiatan, unit pengelola kegiatan, tim penanganan masalah dan penyehatan pinjaman, tim verifikasi, dan tim pendanaan.

Lalu pada ayat (3) disebutkan bahwa modal masyarakat desa berasal dari keseluruhan aset yang dikelola pengelola kegiatan dana begulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan yang status kepemilikannya merupakan kepemilikan bersama masyarakat desa dalam 1 (satu) kecamatan eks program nasonal pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan.

Kemudian, untuk Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Anggaran Tahun 2024, bahwa perubahan Peraturan Bupati ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten cirebon dalam rangka adanya perubahan standar harga satuan regional dan penambahan serta perubahan komponen barang dan jasa serta adanya perkembangan hukum baru yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2024, namun perubahan materi muatan Raperbup ini perlu ada analisi dan pengutan kembali mengenai pemberlakukan materi muatan yang berlaku surut terkait dengan penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan, sehingga pelaksanaan dari Raperbup ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.

Di akhir sambutannya, Lina berharap, “Semoga harmonisasi ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat. Semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati ini. “, harapnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian latar belakang oleh pemrakarsa dan ditanggapi dengan analisis konsepsi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Sumber : https://jabar.kemenkumham.go.id/berita-utama/kemenkumham-jabar-harmonisasikan-3-raperbup-cirebon

Post Views: 87
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKanwil Kemenkumham Jabar Gelar Verifikasi Data Dukung untuk Sukseskan RKT RB B12
Next Article Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Bandung Harmonisasikan Raperbup Tentang Perubahan Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.