Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajarannya di Mabes Polri. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi oleh Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Pertemuan ini membahas isu keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), yang dinilai masih memerlukan peningkatan signifikan. Menteri Imipas menyoroti maraknya peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, yang membutuhkan dukungan penuh dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Razia yang kami lakukan membutuhkan dukungan dari jajaran Kepolisian, mengingat personel kami sangat terbatas,” ujar Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Polri menjadi kunci untuk mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
“Selain itu, kami juga tengah mengembangkan program ketahanan pangan di Nusa Kambangan. Wilayah ini akan menjadi model pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan melalui program perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu. Ke depannya, kami berencana mengembangkan tambak udang sebagai bagian dari program tersebut,” tambah Menteri Imipas.

Menteri Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapas untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa jajarannya telah diperintahkan untuk tidak bersikap apatis dan harus membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolri menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Imipas dan menyatakan bahwa Polri siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk di dalam lapas. Mengingat situasi darurat narkoba di Indonesia, Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menekan angka peredaran gelap narkoba.
“Terkait razia di lapas, kami siap memberikan dukungan selama 1×24 jam. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan. Semoga upaya ini dapat menurunkan grafik peredaran narkoba secara signifikan,” kata Kapolri.

