Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Kasus Pagar Laut Tangerang: Status Naik ke Penyidikan, Kades Kohod Diperiksa sebagai Saksi
Kabar Polri

Kasus Pagar Laut Tangerang: Status Naik ke Penyidikan, Kades Kohod Diperiksa sebagai Saksi

Denden darmawanBy Denden darmawan11 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Kasus ini terkait dengan izin pagar laut di kawasan perairan Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya pada Senin (10/2/2025) malam. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait kasus ini.

“Kepala Desa Kohod sudah diperiksa sebagai saksi,” ujar Djuhandhani pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Djuhandhani, setelah semua alat bukti dan hasil pemeriksaan rampung, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini termasuk menilai apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan lebih lanjut atau ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Jika alat bukti dan pemeriksaan telah selesai, kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka atau keterlibatan pihak lain yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi, termasuk warga desa, perwakilan kementerian, instansi terkait, serta beberapa ahli yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kasus ini. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM terkait izin pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga telah berlangsung sejak tahun 2021.

“Kami menemukan indikasi bahwa pemalsuan sertifikat ini telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini di Desa Kohod,” tambah Djuhandhani.

Penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang ini telah dimulai sejak 10 Januari 2025. Penyidik terus mendalami temuan-temuan awal untuk memastikan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi seperti SHGB dan SHM.

Saat ini, status kasus pagar laut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, menandakan adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum.

Sumber : Divisi Humas Polri

Post Views: 81
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDedi Mulyadi Usulkan Penghijauan Lahan PTPN dan Perhutani yang Terbengkalai
Next Article Brigjen Pol Agus: Korlantas Harus Lebih Modern dan Profesional demi Keselamatan Lalu Lintas Nasional
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2026 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.