Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong ke Kejari Jakarta Pusat
Nasional

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong ke Kejari Jakarta Pusat

Denden darmawanBy Denden darmawan14 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyelesaikan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan izin impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21 ), dan tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025).

“Sudah (berkas perkara lengkap). Iya, hari ini Tom Lembong dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat,” kata Sutikno.

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, menjelaskan kronologi kasus ini bermula pada tahun 2015. Berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang digelar pada 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula pada saat itu.

“Namun, di tahun yang sama, yakni 2015, Menteri Perdagangan saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih atau GKP,” kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Menurut Abdul, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan untuk melakukan impor gula kristal putih. Namun, persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL justru diberikan kepada PT AP, sebuah perusahaan swasta. Impor gula kristal mentah tersebut juga tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang seharusnya mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Abdul melanjutkan, pada 28 Desember 2015, diadakan rapat koordinasi di bidang perekonomian yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Indonesia mengalami kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton pada tahun 2016 untuk stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok nasional.

“Pada bulan November hingga Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan staf senior manager bahan pokok PT PPI bernama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. Padahal, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, seharusnya impor gula kristal putih dilakukan secara langsung oleh BUMN,” ujar Abdul.

Lebih lanjut, kedelapan perusahaan swasta tersebut hanya memiliki izin untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi. Namun, setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Faktanya, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran melalui distributor yang terafiliasi dengan mereka.

“Gula tersebut dijual dengan harga Rp16 ribu per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13 ribu per kilogram. Selain itu, tidak ada operasi pasar yang dilakukan untuk menstabilkan harga gula di masyarakat,” tambah Abdul.

dikutip dari okezone.com

Post Views: 113
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanggapan Ketua Umum LSM PMPR Indonesia Terkait Proyek PLN Upper Cisokan
Next Article Dedi Mulyadi Sukses dengan Blusukan Digital, Pionir Politik Era Media Sosial
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.