Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Laporan masyarakat»Kriminal»Kejagung Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
Kriminal

Kejagung Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Denden darmawanBy Denden darmawan25 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi anak perusahaan PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa para tersangka langsung ditahan mulai hari ini, Senin (24/2/2025). Mereka ditahan di dua lokasi berbeda, yakni Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Para tersangka digiring ke mobil tahanan dengan tangan terborgol tanpa memberikan komentar apapun terkait penetapan status mereka sebagai tersangka.

Identitas dan Peran Tersangka

Berikut adalah identitas dan peran masing-masing tersangka dalam kasus korupsi ini:

  1. GRJ – Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, diduga berperan sebagai broker dalam pengaturan impor minyak.
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mengatur harga tender.
  3. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga mengatur pengadaan impor minyak mentah.
  4. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, terlibat dalam pemufakatan pengkondisian pemenangan broker.
  5. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, diduga mengatur proses pengadaan impor produk kilang.
  6. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, terlibat dalam pengaturan harga impor minyak mentah.
  7. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga menjadi penghubung antara broker dan penyelenggara negara.

Skema Pemufakatan Jahat dan Dampaknya

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik) Kejagung, Abdul Qohar, para tersangka melakukan pemufakatan jahat antara penyelenggara negara dengan broker sebelum pelaksanaan tender. Harga telah diatur sebelumnya untuk menguntungkan pihak tertentu secara melawan hukum.

“Pemufakatan tersebut dilakukan dengan mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelas Qohar. Pengkondisian pemenangan broker yang telah ditentukan dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Tindakan melawan hukum ini berdampak langsung pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat. Akibatnya, pemerintah harus memberikan subsidi lebih tinggi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun , angka yang sangat signifikan bagi keuangan negara.

Pasal yang Dilanggar

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

  1. Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  2. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana Korupsi.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara tegas dan transparan. Penyidikan dan penahanan para tersangka ini merupakan langkah awal dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara dan pihak swasta.

“Kejagung akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat, serta berupaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi ini,” tegas Harli.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menjaga integritas perusahaan negara dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan transparan demi kepentingan rakyat.

Sumber: news.detik.com

Post Views: 471
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMK Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Tasikmalaya 2024 karena Dua Periode Jabatan
Next Article Kepala Daerah Terima Arahan Langsung dari KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri dalam Retreat di Magelang
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.