Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Kejahatan Siber Internasional: Sindikat Fake BTS Dibongkar, Kerugian Capai Rp473 Juta
Kabar Polri

Kejahatan Siber Internasional: Sindikat Fake BTS Dibongkar, Kerugian Capai Rp473 Juta

Denden darmawanBy Denden darmawan25 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing (WNA) asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian total mencapai Rp289 juta. Setelah pendalaman lebih lanjut, total kerugian yang tercatat meningkat menjadi Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G. Setelah itu, mereka mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar area tersebut. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang dirancang mirip situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengoperasikan perangkat fake BTS di dalam mobil Toyota Avanza. Mereka bertindak sebagai operator lapangan dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak perangkat ponsel. “Mereka hanya disuruh berkeliling saja, semua sistem sudah diatur oleh pusat. Bahkan, siapa pun bisa melakukannya karena tidak memerlukan keahlian teknis khusus,” ujar Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara itu, tersangka YXC telah keluar-masuk Indonesia sejak 2021 menggunakan visa turis. Ia juga tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia, yang diduga membahas operasional fake BTS .

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS , tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, serta lembaga internasional seperti Interpol akan dilakukan guna menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Jika kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba menerima informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya hal itu tidak masuk akal. Namun, terkadang karena ada iming-iming hadiah atau promo, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 55
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVolume Kendaraan di Tol Jateng Masih Normal, Polda Jateng Siaga Antisipasi Lonjakan
Next Article Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Hari Ini, Ini Rinciannya
Denden darmawan

Related Posts

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025

Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.