Breakingnewsjabar.com – PURWAKARTA | Belum sepenuhnya pulih dari isu pungutan liar (pungli), dunia pendidikan kembali mendapat sorotan negatif atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh WT, Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong, Purwakarta, Jawa Barat. WT diduga melakukan penyelewengan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023-2024 yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sekolah. Kasus ini mencuat pada Jumat (28/2).
Dana tersebut berasal dari anggaran DAK Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut: Rp 1.162.000.000 untuk pembangunan ruang praktik siswa dan ruang kompetensi keahlian mekanisasi pertanian, Rp 318.434.000 untuk ruang laboratorium komputer, Rp 154.304.000 untuk ruang bimbingan konseling, Rp 179.304.000 untuk ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta Rp 630.000.000 untuk pembangunan toilet.
Menurut salah satu anggota Komite Sekolah yang enggan disebutkan namanya, WT membelanjakan sendiri material pembangunan tanpa melibatkan Komite Sekolah. Padahal, peran komite sangat penting untuk memastikan transparansi dan kelancaran proses pembangunan.
Hasil konfirmasi kepada pihak toko material menunjukkan bahwa WT membeli material dengan spesifikasi di bawah standar yang seharusnya. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemangkasan nilai anggaran yang dikeluarkan. Tindakan ini diduga melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 dan UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 55 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan manipulasi data.
Selain itu, tindakan WT juga bertentangan dengan PP No. 54 Tahun 2003 Pasal 33, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana demi keuntungan pribadi atau pihak lain dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian. Pelaku dapat dipidana sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Terkait permasalahan di SMKN 1 Bojong, sudah seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit dan turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Bojong yang juga merupakan pemerhati kebijakan publik.
Desakan untuk Audit dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Tokoh masyarakat tersebut menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik harus diperketat guna mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana secara langsung.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proyek-proyek publik juga dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan.

