Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Nasional»Klarifikasi Istana Soal Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN Tahun 2025
Nasional

Klarifikasi Istana Soal Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN Tahun 2025

Denden darmawanBy Denden darmawan9 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – Jakarta | Dunia maya dihebohkan dengan kabar penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Pesan berantai di WhatsApp dan unggahan di media sosial memicu kekhawatiran di kalangan ASN, yang khawatir hak mereka terancam.

Namun, Istana Negara menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN tidak termasuk dalam rencana efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Menkeu sudah memberikan pernyataan terkait hal ini. Efisiensi anggaran yang dimaksud presiden tidak mencakup belanja pegawai. Gaji pegawai tetap menjadi prioritas dan bukan bagian dari pemotongan,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14) merupakan hak para ASN yang wajib dibayarkan oleh negara. “Gaji ke-13 dan THR adalah hak Pegawai Negeri. Menkeu juga telah menyampaikan klarifikasi terkait isu ini,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 masih dalam tahap pengkajian. Saat ini, pemerintah sedang menyusun instrumen peraturan perundang-undangan bersama Tim Teknis Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Proses pengkajian melibatkan berbagai instansi terkait. Belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemotongan gaji ke-13 dan ke-14. Keputusan resmi akan diumumkan setelah proses pengkajian selesai,” kata Rini.

Perlu dicatat, gaji ke-13 dan THR tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun. Pemberian kedua tunjangan ini didasarkan pada penghasilan bulanan aparatur negara yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.

Heboh di Media Sosial

Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak warganet, terutama ASN, menyuarakan kekhawatiran mereka. Beberapa bahkan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran.

“Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji ke-13 dan ke-14 mau ditiadakan. Apa ndak gila?” tulis salah satu warganet di platform X (sebelumnya Twitter).

Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak, sementara gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang Lebaran guna memenuhi kebutuhan hari raya. Kedua tunjangan ini mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja.

Pemberian gaji ke-13 dan ke-14 merupakan strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya aparatur negara, serta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Munculnya rumor ini berkaitan dengan wacana penyesuaian anggaran negara yang lebih menekankan efisiensi fiskal dan pengurangan pengeluaran yang tidak mendesak. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau pihak terkait mengenai keputusan akhir.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5912489/istana-tegaskan-gaji-ke-13-dan-14-asn-bukan-bagian-efisiensi-pasti-dibayarkan-negara?utm_source=whatsapp&utm_medium=post&utm_campaign=WhatsApp_alvina&page=2

Post Views: 83
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolri Buka Rekrutmen Santri dan Hafiz Alquran, Prioritaskan Karakter dan Disiplin
Next Article Panen Melimpah di Bandung Kidul, Kelompok Buruan SAE Sukses Terapkan Organic Tower Garden
Denden darmawan

Related Posts

Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi

18 Agustus 2025

Satgas Kesehatan Gelombang IV Dilepas, Siap Layani Warga Palestina di Tengah Konflik

14 Agustus 2025

Satgas Garuda Merah Putih II Diberangkatkan, Bawa Bantuan untuk Warga Gaza

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.