Breakingnewsjabar.com – Manila | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan prestasi membanggakan melalui Kombes Pol Retno Prihawati, S.Sos, S.I.K, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Atase Kepolisian (Atpol) RI di Manila, Filipina. Ia menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Filipina (Philippines National Police /PNP) atas dedikasinya dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan PNP. (30 Januari 2025)
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Kombes Pol Retno Prihawati dalam penanganan berbagai kasus lintas negara yang melibatkan kedua negara. Sebagai counterpart yang dinamis, ia telah memainkan peran strategis dalam koordinasi operasi keamanan, investigasi, serta upaya penegakan hukum yang melibatkan warga negara Indonesia dan Filipina.
Acara penganugerahan berlangsung di Markas Besar Philippines National Police (PNP), Manila, pada Kamis (30/1/2025). Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi luar biasa Kombes Retno dalam membangun sinergi penegakan hukum antara kedua negara.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Retno Prihawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya miliknya pribadi, tetapi juga merupakan hasil kerja keras tim Polri dan mitra-mitranya di Filipina.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk Polri dan seluruh tim yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan keadilan di kedua negara. Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia dan Filipina,” ujar Kombes Retno dengan nada penuh semangat.
Pemberian penghargaan ini semakin menegaskan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina dalam bidang keamanan. Selain itu, penghargaan ini juga menyoroti peran strategis Atpol RI di Manila dalam membangun koordinasi yang solid guna menghadapi tantangan di sektor penegakan hukum internasional.
Sumber : Divisi humas Polri

